Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Kota Jaya Negara Salurkan Santunan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Rp5 Miliar

Bali Tribune/ Wali Kota Jaya Negara didampingi Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Bali Nusra Papua Kuncoro Budi Winarno dan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Opik Taufik dan ahli waris dari tiga peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Wali Kota Denpasar.




Balitribune.co.id | Denpasar - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar memberikan santunan jaminan sosial kepada warga masyarakat. Santunan senilai Rp5 miliar lebih tersebut diserahkan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara secara simbolis di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (24/1/2023).

 
Penyerahan santunan tersebut  didampingi Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Bali Nusra Papua Kuncoro Budi Winarno dan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Opik Taufik dan diterima langsung oleh ahli waris dari tiga peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal.
 
Dari 3 peserta, 2 orang peserta merupakan penerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) atas nama Robinsar dengan besaran nominal Rp 4.382.846.130 dan I Nyoman Parta dengan besaran nominal Rp633.801.126. Sedangkan satu orang lainnya, atas nama Luh Gede Maryati merupakan penerima santunan Jaminan kematian sebesar Rp42 juta. 
 
Wali Kota Jaya Negara mengucapkan terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjan karena penyaluran santunan ini bisa terealisasi dengan baik dan lancar.
 
"Atas nama Pemerintah Kota Denpasar, saya mengucapkan terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu segala proses klaim santunan ini," katanya.
 
Jaya Negara berharap,  santunan yang diberikan dapat bermanfaat untuk menunjang perekonomian keluarga dan dapat digunakan untuk  biaya pendidikan bagi anak-anak yang ditinggal oleh orang tuanya.
 
"Kepada ahli waris yang menerima klaim BPJS ini, mudah mudahan dapat tabah atas musibah yang terjadi, semoga santunan BPJS ini dapat meringankan beban keluarga,” harap Jaya Negara.
 
Salah seorang ahli waris, Ahyati Nur mengungkapkan, dia dan keluarganya awalnya tidak menyangka akan menerima santunan jaminan sosial ini.
 

"Saya sebagai ahli waris suami saya (Robinsar) benar benar tidak menyangka akan menerima jaminan sosial ini. Terima kasih tak terhingga saya ucapkan atas segala bantuan dan proses klaim yang tidak berbelit belit oleh BPJS Ketenagakerjaan ini," urai Ahyati Nur didampingi dua anaknya yang masih kecil.

Di lain sisi, Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Bali Nusra Papua Kuncoro Budi Winarno menjelaskan perlindungan kepada para pekerja merupakan suatu hal krusial dan perlu diintensifkan.

"Kami tadi sempat berbincang dengan para ahli waris penerima manfaat, dan mereka tidak menyangka akan menerima manfaat sebesar ini.  Memang secara nilai Rupiah yang diterima tidak akan mampu menggantikan kehilangan anggota keluarga, namun setidaknya melalui bantuan ini akan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," papar Kuncoro Budi.
 
Sejauh ini, Kuncoro Budi menjelaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Denpasar terkait dengan pemberian perlindungan ketenagakerjaan kepada masyarakat di Kota Denpasar.
 
"Kami sangat mengapresiasi Bapak Wali Kota Jaya Negara dan jajarannya, yang telah memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada pegawai Non ASN di lingkungan Pemkot Denpasar. Kedepannya, kami berharap para masyarakat yang belum terlindungi, agar bisa mengakses perlindungan ketenagakerjaan ini," ungkapnya.
 
Sementara Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Opik Taufik menyebut, saat ini target dan fokus tahun ini pihaknya adalah menyasar para pekerja sektor informal atau pekerja mandiri.
 

"Saat ini yang masih menjadi target kami adalah para pekerja sektor informal atau mandiri karena catatan kepesertaan baru di bawah 15 persen. Kami harus terus berusaha untuk menyadarkan  masyarakat, termasuk di Kota Denpasar betapa pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai perlindungan bagi dirinya," tandas Opik Taufik.

wartawan
YPA
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.