Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Kota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Filipina Gina Alagon

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menerima kunjungan Duta Besar Filipina untuk Republik Indonesia, Gina Alagon Jamoralin di Kantor Walikota Denpasar, pada Rabu (18/10).



balitribune.co.id | Denpasar -  Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menerima kunjungan Duta Besar Filipina untuk Republik Indonesia, Gina Alagon Jamoralin di Kantor Walikota Denpasar, pada Rabu (18/10). Pertemuan tersebut banyak membahas berbagai peluang kerjasama antara Kota Denpasar dengan Negara Filipina terutama yang berhubungan dengan ekonomi kreatif, bisnis, budaya, serta pendidikan.

Dalamkesempatan  tersebut, Jaya Negara mengemukakan harapan perihal potensi kerja sama kedua pihak dapat segera diwujudkan. Untuk itu, penjajakan kedua pihak sangat diperlukan. Diharapkan, potensi kerja sama di bidang ekonomi kreatif, bisnis, budaya, serta pendidikan dapat terjalin antara Pemkot Denpasar dan Pemerintah Filipina.

"Saat ini Pemkot Denpasar memang tengah fokus pada penjajakan kerja sama dengan banyak pihak kota kota di dunia sebagai langkah pengembangan Kota Denpasar," kata Jaya Negara.

Ditambahkannya, selain hal tersebut di atas, ada sejumlah bidang yang menarik untuk dikerjasamakan. Hal ini mulai dari bidang pariwisata, dan hospitality yang saat ini sedang mulai dibangkitkan pasca serangan pandemi Covid 19.

"Kita bisa menjajaki salah satu kota disana yang memiliki karakteristik yang sama dengan Kota Denpasar untuk mempermudah pembentukkan kerjasama Sister City ini," ungkapnya.

Duta Besar Republik Filipina untuk Indonesia, Gina Alagon Jamoralin pada kesempatan yang sama mengapresiasi langkah Pemkot Denpasar yang telah berkenan menerima kunjungan dan berdiskusi untuk kemungkinan Kerjasama kedua pihak.

"Terima kasih atas sambutan Bapak Walikota Denpasar yang luar biasa. Kami mengapresiasi langkah Pemkot Denpasar dalam rencana kerja sama dengan Negara Filipina," tutur Gina Alagon.

Gina juga mengatakan, pihaknya juga menawarkan kerjasama terkait dengan Pendidikan dalam bidang keperawatan dan medis di Filipina yang nantinya diharapkan akan bisa memberikan rujukan terhadap pengembangan sumber daya manusia di Kota Denpasar.

"Kami optimis pertemuan ini akan membuahkan kesepakatan yang akan memberikan manfaat yang baik bagi kedua belah pihak. Untuk itu kami menunggu," pungkasnya.

wartawan
HAN
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.