Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Kota Jaya Negara Terima Studi Tiru BNN RI

Bali Tribune / Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima Direktur Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Toton Rasyid berserta jajarannya pada Kamis, (13/6) di kantor Walikota Denpasar. 

balitribune.co.id | DenpasarWali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima Direktur Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Toton Rasyid berserta jajarannya pada Kamis (13/6) di kantor Walikota Denpasar. 

Kehadiran perwakilan BNN RI ini ke Kota Denpasar terkait agenda studi tiru pelaksanaan penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK). 

Dalam kesempatan tersebut turut mendampingi Walikota yakni, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Denpasar, AA. Gde Risnawan dan Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, serta perwakilan OPD lainnya. 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyambut baik dan mengucapkan selamat datang kepada Toton Rasyid beserta jajarannya di Kota Denpasar.

"Terima kasih kepada seluruh jajaran BNN RI yang telah memilih Kota Denpasar sebagai lokasi studi tiru dalam pelaksanana penilaian IKK," ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut Walikota Jaya Negara menyampaikan, IKK merupakan indikator Reformasi Birokrasi yang mengukur kualitas kebijakan pemerintah. Pelaksanaan ini mengukur kualitas kebijakan, dari proses pembuatan kebijakan, agenda, formulasi, implementasi disertai evaluasi.

"Tentunya dari pertemuan ini diharapkan dapat menajamkan lagi kolaborasi signifikan antara Pemerintah Kota Denpasar dengan BNN, terutama terkait upaya - upaya mengantisipasi penyalahgunaan Narkotika di Kota Denpasar" ujar Walikota Jaya Negara. 

Direktur Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Toton Rasyid mengucapkan terima kasih atas pertemuan yang dapat dilaksanakan kali ini bersama Wali Kota Denpasar.

Dipilihnya Pemkot Denpasar sebagai lokasi studi tiru, tidak terlepas dari Peringkat IKK Tertinggi yang diraih Pemkot Denpasar untuk Pemerintah Daerah di Tahun 2023 berdasarkan Lembaga Administrasi Negara (LAN). 

"Kami berharap studi tiru ini dapat memberikan manfaat, masukan dan arahan serta bimbingan dari jajaran Pemkot Denpasar terkait penilaian IKK. Tentu pada akhirnya tujuannya dapat memberikan output yang maksimal ke publik dan kemanfaatan bagi masyarakat luas," ujarnya.

Sementara Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi menjelaskan, penilaian mandiri IKK oleh seluruh instansi pemerintah dilaksanakan dalam periode waktu 2 tahun sekali, yakni Tahun 2021- tahun 2023 dan tahun 2025 nanti. 

"Partisipasi pengukuran IKK oleh instansi pemerintah diawali melalui penilaian mandiri oleh setiap instansi pemerintah disertai bukti dukung. Selanjutnya dinilai oleh LAN, apakah penilaian sudah sesuai dan disertai bukti. LAN yang berperan sebagai instansi pengampu IKK yang digunakan sebagai dasar penilaian Reformasi Birokrasi di seluruh instansi pemerintah" Jelas Komang Lestari.

wartawan
HEN
Category

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.