Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Kota Rai Mantra Buka Pelatihan Standar Service Rumah Makan dan Restoran

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat membuka Pelatihan Standar Service Rumah Makan dan Restoran, pada Rabu (25/11) di Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Dalam persiapan pembukaan pariwisata di masa adaptasi kebiasaan baru Dinas Pariwisata mengadakan Pelatihan Standar Service Rumah Makan dan Restoran yang dibuka oleh Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, pada Rabu (25/11) di Denpasar. 
 
Pelatihan Standar Service Rumah Makan dan Restoran yang diselenggarakan mulai tanggal 25 sampai 26 November dengan menghadirkan 5 narasumber yaitu Wayan Bolly Kusdiana Putra, I Wayan Suweca, I Nyoman Theo Mahendra, I Nyoman Murjana, dan I Gede Ambara Putra. 
 
Kabid Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif selaku Ketua panitia Pelatihan Standar Service Rumah Makan dan Restaurant, I Wayan Hendaryana mengatakan pandemi COVID-19 yang berdampak besar bagi pelaku industri  pariwisata,  untuk itu perlu dipersiapkan segala sesuatunya sehingga nantinya benar benar siap dan sesuai dengan standar.
 
 "Untuk mempersiapkan para pelaku usaha ini maka dilakukan  Pelatihan Standar Service Rumah Makan dan Restoran yang bertujuan menambah pengetahuan, pemahaman dan strategi bagi SDM pariwisata dalam adaptasi kebiasaan baru. 
 
"Pelatihan Standar Service Rumah Makan dan Restaurant yang diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari unsur Restoran, UMKM, Akademisi pariwisata yang ada di Kota Denpasar diharapkan memberikan kesempatan bersama dalam menyiapkan jaminan dan panduan memenuhi protokol kesehatan, kebersihan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan" ujar Hendaryana.
 
Semntara itu, Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan Pemerintah Kota Denpasar selalu berupaya untuk meningkatkan perekonomian dengan ide dan inovasi masyarakat agar pengusaha dan UKM agar dapat tetap bergerak dalam situasi pandemi ini. 
 
"Dengan adanya Pelatihan Standar Service Rumah Makan dan Restoran ini diharapkan pelaku usaha restoran, UKM dan praktisi pariwisata dapat mengimplementasikan langsung apa yang telah diajarkan dengan mengutamakan protokol kesehatan," ujar Rai Mantra. 
 
Lebih lanjut, Rai Mantra mengajak seluruh pelaku usaha restoran, UKM dan praktisi pariwisata terus meningkatkan komitmen  kepercayaan dan orientasi produk dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru ini. 
 
"Membangun komitmen pelaku usaha dalam menghadapi adaptasi  kebiasaan baru sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan wisatawan untuk menggunakan produk usaha yang diberikan sehingga mempercepat pemulihan ekonomi di Kota Denpasar," pungkas Rai Mantra.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.