Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Kota Rai Mantra Buka Pelatihan Standar Service Rumah Makan dan Restoran

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat membuka Pelatihan Standar Service Rumah Makan dan Restoran, pada Rabu (25/11) di Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Dalam persiapan pembukaan pariwisata di masa adaptasi kebiasaan baru Dinas Pariwisata mengadakan Pelatihan Standar Service Rumah Makan dan Restoran yang dibuka oleh Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, pada Rabu (25/11) di Denpasar. 
 
Pelatihan Standar Service Rumah Makan dan Restoran yang diselenggarakan mulai tanggal 25 sampai 26 November dengan menghadirkan 5 narasumber yaitu Wayan Bolly Kusdiana Putra, I Wayan Suweca, I Nyoman Theo Mahendra, I Nyoman Murjana, dan I Gede Ambara Putra. 
 
Kabid Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif selaku Ketua panitia Pelatihan Standar Service Rumah Makan dan Restaurant, I Wayan Hendaryana mengatakan pandemi COVID-19 yang berdampak besar bagi pelaku industri  pariwisata,  untuk itu perlu dipersiapkan segala sesuatunya sehingga nantinya benar benar siap dan sesuai dengan standar.
 
 "Untuk mempersiapkan para pelaku usaha ini maka dilakukan  Pelatihan Standar Service Rumah Makan dan Restoran yang bertujuan menambah pengetahuan, pemahaman dan strategi bagi SDM pariwisata dalam adaptasi kebiasaan baru. 
 
"Pelatihan Standar Service Rumah Makan dan Restaurant yang diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari unsur Restoran, UMKM, Akademisi pariwisata yang ada di Kota Denpasar diharapkan memberikan kesempatan bersama dalam menyiapkan jaminan dan panduan memenuhi protokol kesehatan, kebersihan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan" ujar Hendaryana.
 
Semntara itu, Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan Pemerintah Kota Denpasar selalu berupaya untuk meningkatkan perekonomian dengan ide dan inovasi masyarakat agar pengusaha dan UKM agar dapat tetap bergerak dalam situasi pandemi ini. 
 
"Dengan adanya Pelatihan Standar Service Rumah Makan dan Restoran ini diharapkan pelaku usaha restoran, UKM dan praktisi pariwisata dapat mengimplementasikan langsung apa yang telah diajarkan dengan mengutamakan protokol kesehatan," ujar Rai Mantra. 
 
Lebih lanjut, Rai Mantra mengajak seluruh pelaku usaha restoran, UKM dan praktisi pariwisata terus meningkatkan komitmen  kepercayaan dan orientasi produk dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru ini. 
 
"Membangun komitmen pelaku usaha dalam menghadapi adaptasi  kebiasaan baru sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan wisatawan untuk menggunakan produk usaha yang diberikan sehingga mempercepat pemulihan ekonomi di Kota Denpasar," pungkas Rai Mantra.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.