Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Kota Tegaskan Juru Parkir Wajib Berikan Karcis

Jukir
Bali Tribune / JUKIR - Juru Parkir (Jukir) yang sedang bertugas di Denpasar.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyorot secara tegas persoalan pengelolaan parkir di Kota Denpasar, khususnya di ruang milik jalan (Rumija). Terutama pembenahan tata kelola, penguatan pengawasan terhadap juru parkir (jukir), hingga kepastian pemberian karcis sejak kendaraan memasuki area parkir.

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, pemerintah telah menggelar rapat evaluasi bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan seluruh perusahaan umum daerah (Perumda) di lingkungan Pemkot Denpasar. Salah satu hal yang menjadi perhatian khusus dalam evaluasi tersebut adalah pengelolaan parkir.

Menurut Jaya Negara, tata kelola parkir harus dibenahi agar masyarakat memperoleh pelayanan yang baik sekaligus memiliki kepastian perlindungan apabila terjadi kehilangan kendaraan.

“Kami sudah melakukan rapat evaluasi dengan seluruh jajaran OPD dan seluruh Perumda. Kami sudah tegaskan kepada PD Parkir agar benar-benar tata kelola parkir ini diatur sehingga masyarakat yang parkir merasa nyaman dan apabila dia kehilangan, dia benar-benar mendapat ganti rugi,” ujar Jaya Negara.

Ia menegaskan, karcis parkir semestinya diberikan sejak kendaraan memasuki area parkir, bukan ketika kendaraan hendak meninggalkan lokasi. Karcis tersebut menjadi bukti sekaligus bagian dari mekanisme perlindungan bagi masyarakat apabila terjadi kehilangan kendaraan.

“Tujuannya apa? Kalau kendaraan kita hilang, dengan tiket ini kita sudah harus mendapat ganti rugi. Makanya sekarang kadang-kadang kita taruh kendaraan, baru saat pulang dikasih parkir bayar. Bukan tujuannya itu. Karcis harus diambil duluan,” tegasnya.

Selain persoalan karcis, Jaya Negara meminta pengawasan terhadap jukir diperkuat. PD Parkir, kata dia, perlu membentuk satuan tugas (satgas) yang bertugas melakukan pengawasan secara aktif terhadap petugas parkir di lapangan, termasuk jukir yang bersifat mobile.

Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan identitas dan titik penugasan setiap jukir sekaligus mencegah munculnya petugas parkir liar.

“Jangan sampai baju itu kan bisa dibuat, dicetak. Yang penting nomornya dia tahu, titik anggotanya nomornya berapa, di titik nomornya mana. Sehingga Perumda (PD Parkir) juga harus membentuk satgas untuk mengontrol petugas-petugas parkir secara mobile,” katanya.

Pemerintah juga terus mendorong digitalisasi sistem parkir sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Untuk parkir di luar Rumija, sistem digitalisasi disebut telah berjalan. Sementara di sejumlah titik parkir Rumija, digitalisasi juga mulai diterapkan melalui penggunaan pemindaian kode QR.

Menurut Jaya Negara, digitalisasi diharapkan dapat mempermudah pengawasan aktivitas jukir sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan parkir.

Di sisi lain, Jaya Negara meluruskan anggapan bahwa jumlah jukir di kawasan Rumija mengalami peningkatan drastis dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, jumlah petugas parkir di Rumija tercatat sebanyak 402 orang pada 2024. Jumlah tersebut kemudian menjadi 393 orang pada 2025 dan meningkat menjadi 410 orang pada 2026.

“Jadi sebenarnya tidak ada penambahan. Dari 2024 sampai 2026 ini hanya bergesernya 17 orang,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan jukir juga menjadi salah satu upaya untuk menyerap tenaga kerja, termasuk masyarakat yang telah berusia di atas 35 tahun dan berasal dari kelompok kurang mampu. 

"Penerimaan petugas parkir bisa untuk orang yang berusia di atas 35 tahun,” katanya.

Pemkot Denpasar juga melakukan penataan dengan mengurangi titik-titik yang dinilai tidak semestinya dikenakan pungutan parkir. Salah satunya berkaitan dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Jaya Negara menilai, pelaku UMKM tidak seharusnya dibebani pungutan parkir apabila berada pada lokasi yang memang tidak diperbolehkan untuk penarikan parkir.

Ia menegaskan, persoalan parkir tidak semata-mata berkaitan dengan pungutan. Pengelolaan parkir harus mampu memberikan kepastian pelayanan, ketertiban, kenyamanan, serta perlindungan kepada masyarakat.

Dalam pengelolaannya, terdapat sejumlah pola kerja sama, baik di kawasan Rumija maupun di luar Rumija. Di beberapa lokasi, pengelolaan parkir dilakukan melalui kerja sama dengan desa adat atau banjar. Sementara parkir di luar Rumija dapat dikelola melalui kerja sama dengan pemilik lahan maupun perusahaan, termasuk rumah sakit.

Jaya Negara mengatakan, berbagai kritik dan masukan masyarakat terkait persoalan parkir menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan. Berharap pengelolaan parkir di Denpasar ke depan semakin tertib, transparan, dan mampu mendukung citra Denpasar sebagai kota yang rapi dan berbudaya.

wartawan
HEN
Category

BPR Bank Daerah Bangli Luncurkan Kredit Investasi Emas, Tawarkan Suku Bunga Promo 8 Persen

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu dan fluktuasi pasar keuangan, investasi emas kembali menjadi pilihan masyarakat untuk menjaga nilai aset. Terlebih, investasi emas kini tidak lagi identik dengan modal besar. Ruang ini dimanfaatkan oleh PT BPR Bank Daerah Bangli dengan meluncurkan program investasi emas.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenag Bali Perkuat Sinergi Dorong Harmoni Umat dan Budaya Integritas

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya membangun komunikasi publik yang terbuka, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menumbuhkan budaya integritas, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali memperkuat kemitraan dengan insan media melalui kegiatan "Media Connect" 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Realisasi Pajak Daerah Denpasar Semester I Tahun 2026 Lampaui Target

balitribune.co.id I Denpasar - Penerimaan pajak daerah Kota Denpasar hingga 30 Juni 2026 atau semester I tahun 2026 telah melampaui target. Capaiannya mencapai 51,76 persen dari target pada APBD Induk tahun 2026. Itu diungkapkan Plt. Kepala Bapenda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adi Mertha didampingi Sekretaris Bapenda I Dewa Gede Rai, Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.