Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Denpasar Kukuhkan Sabha Yowana Desa Renon

Bali Tribune/Walikota menyematkan pin pengurus Sabha Yowana Desa Renon.

balitribune.co.id | DenpasarPerkumpulan perwakilan generasi muda dari seluruh banjar di Desa Renon yang diberi nama Sabha Yowana Udiyana Graha Santhi Desa Pakraman Renon dikukuhkan oleh Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra yang ditandai dengan penyematan Pin kepada perwakilan sabha yowana di Pura Desa lan Puseh Desa Pakraman Renon, Kamis (4/4).

Dalam kesempatan tersebut juga turut dilaksanakan Karya Pemelaspasan Gedong Ratu Ayu serta peresmian Genah Mewajik sebagai implementasi dari Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di kawasan tenpat suci. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram, Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr. Sri Armini, Camat Denpasar Selatan, I Wayan Budha, Tokoh Masyarakat, Panglingsir, pemangku serta perwakilan masyarakat Desa Pakraman Renon.

Bendesa Pakraman Renon, I Made Sutama, mengatakan bahwa peran serta generasi muda saat ini sangat signifikan dalam pelestarian dan pengembangan seni, budaya dan tradisi Bali. Sehingga kedepanya melalui wadah Sabha Yowana ini generasi muda memiliki ruang untuk berekspresi, khususnya di tingkat Desa Pakraman. “Kami berkomitmen untuk menjaga tradisi dan kearifan lokal Bali bersama generasi muda agar tidak mudah terpengaruh hal-hal yang negatif,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, keberadaan Desa Pakraman Renon yang mewilayahi lima banjar dapat digolongkan sebagai wilayah yang luas. Sehingga diperlukan sinergitas antar semua lini terasuk generasi muda untuk menjaga tradisi dan kearifan lokal Bali. Selain itu pihaknya menambahkan bahwa saat ini telah terjadi penurunan pemahaman tentang tata krama dalam bersembahyang ke pura.

“Dengan adanya PHBS ini masyarakat dan umat Hindu dapat memahami etika dalam bersembahyang ke Pura, termasuk pantangan dan cara bersembahyang,” ujarnya. Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra menyambut baik adanya Sabha Yowana dan PHBS di Desa Renon ini. Dimana, keberadaan generasi muda sangat erat kaitanya dengan kemajuan Desa Pakraman.

Namun demikian kemajuan ini hendaknya memberikan dampak positif terhadap perkembangan tradisi dan kearifan lokal di Bali. “Generasi muda ini adalah generasi milenial yang sangat mudah dan cepat menerima informasi, dan disinilah peran Desa Pakraman, Klian Adat serta masyarakat untuk mengarahkan agar generasi muda tidak terjebak dalam hal-hal yang negatif,” jelas Rai Mantra.

Ke depan Rai Mantra berharap adanya Sabha Yowana ini mampu menjembatani seluruh STT se-Desa Renon serta mendukung pembangunan yang dilaksanakan oleh Desa Pakraman. Dengan demikian kedepanya Desa Pakraman dapat terus maju dan menjadi sektor penting kemajuan kebudayaan di Bali. Terkait dengan PHBS, Rai Mantra juga turut memberikan apresiasi. Hal ini lantaran masih banyaknya umat Hindu yang belum paham etika ke Pura.

Dengan adanya PHBS ini dapat memberikan edukasi dan pemahaman bagi masyarakat untuk membersihkan diri mulai dari pikiran, perkataan dan perbuatan serta menghindari pura dari cemer atau cuntaka. “Dengan demikian maka setiap umat Hindu yang hendak ngaturang bhakti dapat selalu fokus serta memiliki manah suci ning nirmala,” jelas Rai Mantra sembari mengajak semua pihak untuk mengurangi penggunaan plastik di area suci.

Sementara, Ketua Sabha Yowana Desa Pakraman Renon, Kadek Indrawan, mengaku senang menjadi angkatan pertama pada Sabha Yowana di Desa Pakraman Renon. Kedepanya kami mohon bimbingan kepada semua pihak untuk dapat mengabdi kepada Desa Renon, Kota Denpasar hingga Provinsi Bali. “Kami mengajak seluruh generasi muda di Desa Renon untuk bersatu padu mendukung kemajuan esa serta menjaga kelestarian tradisi dan kearifan lokal kita bersama,” terangnya.

wartawan
Wayan Sudarsana

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.