Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Denpasar Teken PKS Proyek PSEL

tandatangan
Bali Tribune / TANDATANGAN - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Danantara, melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Selasa (7/7/2026), di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Danantara, serta penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan proyek kepada PT Weiming Nusantara Bali New Energy sebagai Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP), Selasa (7/7/2026), di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Sampah dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) serta Perjanjian Penggunaan Lahan Proyek yang telah disepakati oleh Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Provinsi Bali, dan BUPP PSEL. Penandatanganan ini menjadi tahapan penting dalam percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan di kawasan Denpasar Raya.

Prosesi penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Danantara, Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Denpasar juga menyerahkan fisik lahan proyek dalam kondisi ready to build atau siap dibangun sehingga proses konstruksi dapat segera dilaksanakan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan Bali bersiap mencatat sejarah baru dalam pengelolaan lingkungan melalui peluncuran pembangunan proyek PSEL yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (8/7/2026). Menurutnya, proyek ini menjadi implementasi pertama di Indonesia sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden dalam percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Kehadiran PSEL diharapkan mampu menjadi solusi atas persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di berbagai daerah. Secara nasional, sistem PSEL diproyeksikan mampu menangani sekitar 22 persen persoalan sampah di Indonesia. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tetap harus diawali dari perubahan perilaku masyarakat melalui pemilahan sampah sejak dari rumah, yang didukung dengan pemanfaatan alat pengolah kompos skala rumah tangga.

Di sela-sela kegiatan, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengatakan bahwa pengelolaan sampah merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah yang membutuhkan sinergi seluruh pihak. Kehadiran fasilitas PSEL diharapkan tidak hanya mampu mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir, tetapi juga menghasilkan energi listrik melalui pemanfaatan teknologi modern yang ramah lingkungan. Penandatanganan PKS dan penyerahan lahan proyek ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang efektif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Jaya Negara berharap seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai rencana sehingga fasilitas PSEL segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Denpasar maupun Bali secara umum. "Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sekaligus mendukung terwujudnya Bali yang bersih, hijau, dan mampu mengubah persoalan sampah menjadi sumber energi yang bernilai," ujar Jaya Negara.

wartawan
HEN
Category

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi Pembangunan Drainase Pengendali Banjir Jalan Basangkasa–Sunset Road

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri rapat sosialisasi pembangunan drainase pengendali banjir di ruas Jalan Basangkasa–Sunset Road yang digelar di Kantor Camat Kuta, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keceriaan Berubah Jadi Tragedi, Seorang Remaja Tewas saat Berenang di Bendungan Irigasi Rangdu

balitribune.co.id I Negara - Keceriaan tiga remaja yang menghabiskan waktu siang hari di sebuah bendungan irigasi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026), berubah menjadi tragedi. Satu diantara mereka akhirnya kehilangan nyawa setelah tenggelam saat berenang di bendungan irigasi tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.