Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Didesak Hentikan Reklamasi Benoa

rekomendasi
Pengurugan di Pelabuhan Benoa yang diprotes anggota DPRD Denpasar.

Denpasar, Bali Tribune

Proses pengurugan laut diduga reklamasi di kawasan Pelabuhan Benoa terus berlanjut. Sayangnya, Pemkot Denpasar belum bersikap tegas, sehingga memicu anggota DPRD Kota Denpasar kembali bersuara lantang.

Ditemui Kamis (16/6), beberapa anggota dewan menyayangkan sikap Walikota Denpasar yang tetap diam, padahal pengurugan laut sudah dengan nyata dilakukan. Dewan pun mendesak Walikota IB Rai Dharmawijaya Mantra memberi teguran dan menghentikan pengurugan laut tersebut.

“Dari dulu kita memang sudah ketahui kalau proses itu disebut hanya dumping. Tapi sekarang kita sudah melihat dengan nyata tanah hasil dumping tersebut dipakai untuk mengurug laut atau reklamasi. Harusnya walikota segera menegur dan menghentikan tindakan membuang tanah hasil dumping tersebut ke laut,” kata anggota DPRD Denpasar, AA Gede Mahendra, kemarin.

Dikatakan Mahendra, dulu Pemkot Denpasar memang pernah diundang ke Surabaya untuk membicarakan hal tersebut. Namun hingga kini belum ada penjelasan terkait hasil dari pertemuan itu. Kalau memang hanya untuk dumping, kata Mahendra, juga harus diketahui dimana saja dan berapa luasnya.

“Ini kan belum ada penjelasan. RIP belum disetujui, tetapi tetap saja mereka melakukan dumping. Sepertinya sengaja untuk melakukan reklamasi. Karenanya kami meminta walikota segera menghentikan proses itu hingga ada penjelasan terkait adanya pembuangan tanah hasil dumping yang dipakai untuk mengurug laut atau reklamasi itu,” tegas Politisi Partai Golkar ini.

Senada dengan Gung Mahendra, desakan agar walikota segera bersikap tegas terkait proses pengurugan laut di kawasan Pelabuhan Benoa juga disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Denpasar, AA Susrutha Ngurah Putra.

Dikatakan Susrutha, terlepas dari apakah Pelindo III Denpasar atau Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Benoa yang melakukan pembuangan tanah dumping untuk pengurugan laut itu, pihaknya menilai walikota harus segera menentukan sikap. Walikota, menurut Susrutha seharusnya menghentikan proses pengurugan laut dengan tanah hasil dumping di Pelabuhan Benoa hingga ada penjelasan yang jelas terkait hal itu.

“Ini kan letaknya di Denpasar, bagi kami pengurugan itu berada di Denpasar. Sekarang pertanyaannya boleh tidak pengurugan itu dilakukan? Kalau disebut hanya dumping, tapi itu sudah diratakan, anak kecil juga sudah bisa melihat itu proses urug laut. Nah sekarang bagaimana sikap walikota? Menurut kami seharusnya walikota stop dulu proses pengurugan laut itu hingga ada penjelasan. Kalau memang itu diperbolehkan silakan jalankan, nah kalau tidak boleh ya harus distop. Ini kita tunggu sikap walikota,” kata Susrutha.

Sementara sebelumnya pihak Pelindo III Cabang Denpasar telah memberikan keterangan terkait proses pengurugan laut di kawasan Pelabuhan Benoa tersebut. General Manager (GM) Pelindo III Denpasar, Ali Sodikin mengatakan proses pengurugan laut yang dilakukan di wilayah Pelabuhan Benoa tersebut tidak dilakukan oleh Pelindo III. Menurutnya, terkait proses yang terjadi di pelabuhan Benoa bukanlah kewenangan Pelindo III. “Intinya Pelindo Benoa tidak mengurusi hal itu. Itu tugas instansi lain. Pelindo fungsinya sebagai operator jasa pelabuhan sesuai amanat UU 17 Tahun 2008,” kata Sodikin saat dihubungi melalui saluran telephone, Rabu (15/6) lalu.

Sementara Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar, IB Rahoela, mengaku dari pihak Pelindo III memberikan konfirmasi terkait proses diduga reklamasi di kawasan Benoa. Diterangkan bahwa proses tersebut bukan kewenangan Pelindo III. Namun informasinya merupakan kewenangan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Benoa. Namun sayang, pihak KSOP Benoa belum bisa dimintai keterangan terkait pengurugan laut tersebut.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.