Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Didesak Hentikan Reklamasi Benoa

rekomendasi
Pengurugan di Pelabuhan Benoa yang diprotes anggota DPRD Denpasar.

Denpasar, Bali Tribune

Proses pengurugan laut diduga reklamasi di kawasan Pelabuhan Benoa terus berlanjut. Sayangnya, Pemkot Denpasar belum bersikap tegas, sehingga memicu anggota DPRD Kota Denpasar kembali bersuara lantang.

Ditemui Kamis (16/6), beberapa anggota dewan menyayangkan sikap Walikota Denpasar yang tetap diam, padahal pengurugan laut sudah dengan nyata dilakukan. Dewan pun mendesak Walikota IB Rai Dharmawijaya Mantra memberi teguran dan menghentikan pengurugan laut tersebut.

“Dari dulu kita memang sudah ketahui kalau proses itu disebut hanya dumping. Tapi sekarang kita sudah melihat dengan nyata tanah hasil dumping tersebut dipakai untuk mengurug laut atau reklamasi. Harusnya walikota segera menegur dan menghentikan tindakan membuang tanah hasil dumping tersebut ke laut,” kata anggota DPRD Denpasar, AA Gede Mahendra, kemarin.

Dikatakan Mahendra, dulu Pemkot Denpasar memang pernah diundang ke Surabaya untuk membicarakan hal tersebut. Namun hingga kini belum ada penjelasan terkait hasil dari pertemuan itu. Kalau memang hanya untuk dumping, kata Mahendra, juga harus diketahui dimana saja dan berapa luasnya.

“Ini kan belum ada penjelasan. RIP belum disetujui, tetapi tetap saja mereka melakukan dumping. Sepertinya sengaja untuk melakukan reklamasi. Karenanya kami meminta walikota segera menghentikan proses itu hingga ada penjelasan terkait adanya pembuangan tanah hasil dumping yang dipakai untuk mengurug laut atau reklamasi itu,” tegas Politisi Partai Golkar ini.

Senada dengan Gung Mahendra, desakan agar walikota segera bersikap tegas terkait proses pengurugan laut di kawasan Pelabuhan Benoa juga disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Denpasar, AA Susrutha Ngurah Putra.

Dikatakan Susrutha, terlepas dari apakah Pelindo III Denpasar atau Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Benoa yang melakukan pembuangan tanah dumping untuk pengurugan laut itu, pihaknya menilai walikota harus segera menentukan sikap. Walikota, menurut Susrutha seharusnya menghentikan proses pengurugan laut dengan tanah hasil dumping di Pelabuhan Benoa hingga ada penjelasan yang jelas terkait hal itu.

“Ini kan letaknya di Denpasar, bagi kami pengurugan itu berada di Denpasar. Sekarang pertanyaannya boleh tidak pengurugan itu dilakukan? Kalau disebut hanya dumping, tapi itu sudah diratakan, anak kecil juga sudah bisa melihat itu proses urug laut. Nah sekarang bagaimana sikap walikota? Menurut kami seharusnya walikota stop dulu proses pengurugan laut itu hingga ada penjelasan. Kalau memang itu diperbolehkan silakan jalankan, nah kalau tidak boleh ya harus distop. Ini kita tunggu sikap walikota,” kata Susrutha.

Sementara sebelumnya pihak Pelindo III Cabang Denpasar telah memberikan keterangan terkait proses pengurugan laut di kawasan Pelabuhan Benoa tersebut. General Manager (GM) Pelindo III Denpasar, Ali Sodikin mengatakan proses pengurugan laut yang dilakukan di wilayah Pelabuhan Benoa tersebut tidak dilakukan oleh Pelindo III. Menurutnya, terkait proses yang terjadi di pelabuhan Benoa bukanlah kewenangan Pelindo III. “Intinya Pelindo Benoa tidak mengurusi hal itu. Itu tugas instansi lain. Pelindo fungsinya sebagai operator jasa pelabuhan sesuai amanat UU 17 Tahun 2008,” kata Sodikin saat dihubungi melalui saluran telephone, Rabu (15/6) lalu.

Sementara Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar, IB Rahoela, mengaku dari pihak Pelindo III memberikan konfirmasi terkait proses diduga reklamasi di kawasan Benoa. Diterangkan bahwa proses tersebut bukan kewenangan Pelindo III. Namun informasinya merupakan kewenangan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Benoa. Namun sayang, pihak KSOP Benoa belum bisa dimintai keterangan terkait pengurugan laut tersebut.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Dorong Peserta Manfaatkan Layanan Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar mendorong para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan layanan online melalui aplikasi JMO dalam hal pengajuan klaim agar tidak perlu datang dan mengantre di kantor cabang, terutama pada periode awal bulan yang cenderung padat.

Baca Selengkapnya icon click

Menyambut Ramadan dan Idulfitri 2026, BRI Region 17 Denpasar Siapkan Layanan Penukaran Uang Kartal

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17 Denpasar menghadirkan layanan penukaran uang kartal dalam rangka mendukung kebutuhan masyarakat menyambut Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026. Layanan ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri 2026 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.