Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara dan Kejari Denpasar Teken Kerjasama Penguatan Hukum Perdata dan TUN

kerjasama
Bali Tribune / KERJASAMA - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Kajari Denpasar, Agus Setiadi, secara resmi menjalin kerjasama strategis dalam bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), di Graha Sewaka Dharma, Kamis (10/4).

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar secara resmi menjalin kerjasama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar dalam bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Kajari Denpasar, Agus Setiadi, di Graha Sewaka Dharma, Kamis (10/4).

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Jaya Negara juga menyaksikan penandatanganan komitmen bersama antara Kejaksaan Negeri Denpasar dan para perbekel se-Kota Denpasar, yang diwakili Ketua Forum Perbekel/Lurah Kota Denpasar yang juga Perbekel Desa Padangsambian Kelod, I Gede Wijaya Saputra. Tampak hadir juga dalam kesempatan ini, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa; Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, AA Putu Gde Wibawa; Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, para Asisten Pemkot Denpasar, seluruh kepala OPD dan perbekel se-Kota Denpasar.

Kajari Denpasar, Agus Setiadi dalam sambutannya mengatakan kerja sama ini merupakan program di bidang Jaksa Jaga Desa (Jaga Desa) yang merupakan program kejaksaan yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan korupsi di tingkat desa. Program ini juga bertujuan untuk memaksimalkan pengelolaan keuangan desa. Adapun manfaat program Jaga Desa, yakni membantu pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

Di samping itu, meminimalkan potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, membantu pemerintah, baik pusat dan daerah untuk membangun karakter bangsa yang taat hukum, serta memfasilitasi sosialisasi pengelolaan keuangan desa. Cara kerja program Jaga Desa, yakni melakukan pendampingan, pengawalan, dan memaksimalkan pengelolaan keuangan desa, mengoptimalkan Rumah Restorative Justice sebagai wadah bagi jaksa untuk melaksanakan program Jaga Desa melakukan konsultasi bersama para jaksa untuk memperkuat pengetahuan hukum perangkat desa. "Sebagai dasar pelaksanaannya, Jaksa Agung telah mengeluarkan Instruksi Jaksa Agung (Insja) Nomor 5 Tahun 2023, guna mengoptimalkan peran intelijen dalam mendukung keberhasilan program Jaga Desa," ujarnya.

Sementara Walikota Jaya Negara dalam sambutannya mengatakan penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian bersama ini, merupakan bagian dari komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang sejalan dengan prinsip clean and good government. "Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Pemkot Denpasar terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku," ujar Jaya Negara.

Namun dalam pelaksanaannya, tentu dihadapkan pada berbagai tantangan, baik dari sisi regulasi, kapasitas sumber daya manusia hingga kompleksitas pengelolaan keuangan dan aset daerah. Oleh karena itu, melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Denpasar, pihaknya berharap jajaran pemerintah daerah, termasuk pemerintah desa dapat memperoleh pendampingan hukum yang memadai. Hal ini menjadi sangat penting dalam upaya mitigasi resiko hukum yang mungkin timbul, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik yang diselenggarakan.

Jaya Negara menyambut baik keterlibatan aktif dari pihak kejaksaan dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta pertimbangan hukum kepada para perbekel dan jajaran perangkat daerah, termasuk kelurahan di Kota Denpasar. Hal ini sejalan dengan semangat untuk membangun budaya pemerintahan yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan yang berkualitas. "Kami berharap sinergi ini dapat menjadi rujukan bagi penguatan sistem pengawasan internal, serta menciptakan iklim birokrasi yang sehat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," imbuhnya.

Walikota Jaya Negara juga menekankan kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum merupakan pilar penting dalam menciptakan sistem pemerintahan yang kredibel. Nota kesepakatan ini, bukan sekadar dokumen formal, melainkan representasi dari semangat bersama untuk memperkuat peran masing-masing dalam menjaga agar setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum. "Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Denpasar atas kemitraan dan dukungan yang telah diberikan kepada Pemerintah Kota Denpasar. Semoga, kerja sama ini semakin memperkokoh pondasi pemerintahan yang profesional, beretika, dan senantiasa berpihak pada kepentingan masyarakat luas," pungkasnya.

wartawan
HEN
Category

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.