Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Tawur Desa Adat Sumerta

karya tawur
Bali Tribune / KARYA TAWUR - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan menghadiri rangkaian Karya Tawur dan melaksanakan penandatanganan prasasti pada Kamis (28/5/2026) di Pura Kahyangan dan Pura Mrajapati Desa Adat Sumerta, Denpasar Timur.

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menghadiri upacara Karya Tawur di Pura Kahyangan dan Pura Mrajapati Desa Adat Sumerta, Denpasar Timur, Kamis (28/5/2026). Upacara ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Utama Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung, dan Tawur Balik Sumpah Utama di desa setempat.

Ajang spiritual yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri Anggota DPD RI Perwakilan Bali Dr. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, serta tokoh masyarakat. Di sela upacara, Wali Kota Jaya Negara turut ngayah menarikan Topeng Wali bersama krama adat, yang diakhiri dengan penandatanganan prasasti dan penyerahan punia.

Jaya Negara mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sumerta dalam melestarikan tradisi Bali. Menurutnya, karya yadnya ini menjadi sarana memperkuat nilai menyama braya di tengah masyarakat.

"Pelaksanaan karya ini merupakan wujud nyata pelestarian adat dan budaya Bali yang diwariskan turun-temurun untuk menjaga keharmonisan," ujar Jaya Negara.

Upacara besar ini dipuput oleh sembilan sulinggih dan dimeriahkan sajian Gong Lelambatan, Gambelan Wali, Wayang, serta pementasan Baris Gede oleh Paiketan Jero Bendesa Adat Kota Denpasar.

Bendesa Adat Sumerta, I Made Ariawan Payuse, menjelaskan bahwa rangkaian karya telah dimulai sejak 16 April 2026. Puncak karya tingkat utama ini akan dilaksanakan pada 31 Mei 2026, bertepatan dengan Purnama Sadha.

"Upacara Mamungkah dan Ngenteg Linggih di pura ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan setelah puluhan tahun. Ini menjadi tonggak sejarah penting bagi Desa Adat Sumerta," kata Ariawan.

Pelaksanaan karya agung ini melibatkan kerja sama erat antara wilayah Sumerta, Tanjung Bungkak, dan Pagan. Berdasarkan sastra, upacara besar seperti Ngenteg Linggih idealnya dilaksanakan setiap 30 tahun sekali. Pihak desa adat pun menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Kota Denpasar.

wartawan
HEN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.