Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Hadiri Upacara Melaspas di Dua Lokasi  

Bali Tribune / MELASPAS - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri serentetan upacara Melaspas di dua lokasi terpisah, Selasa (17/9).

balitribune.co.id | DenpasarBertepatan dengan hari raya Purnama Katiga, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri serentetan upacara Melaspas di dua lokasi terpisah. Lokasi pertama yakni di kawasan Pura Kahyangan Desa Adat Sanur yang terletak di Jalan Hang Tuah, Sanur, dan lokasi kedua di Area Petunon Desa Adat Sanur yang berlokasi di Jalan Matahari Terbit Sanur, Selasa (17/9).

Upacara Melaspas, Mendem Pedagingan dan Mecaru di Petunon Desa Adat Sanur sendiri dipuput oleh Ida Pedanda Putra Kaleran Griya Kaleran Sanur. Sementara upacara di Pura Kahyangan Desa Adat Sanur dipuput oleh Ida Pedanda Gede Wayahan Wanasari Griya Wanasari Sanur. 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara berurutan menghadiri dan mengikuti rangkaian prosesi upacara di kedua lokasi tersebut. Diawali menghadiri prosesi upacara di Pura Kahyangan Desa Adat Sanur, yang kemudian dilanjutkan dengan mengikuti rangkaian prosesi upacara di Petunon Desa Adat Sanur. Yakni,  prosesi Mendem Pedagingan di Pelinggih Baerawi Petunon Desa Adat Sanur dan diakhiri dengan melaksanakan persembahyangan bersama. 

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Gubernur Bali Periode 2018-2023, Wayan Koster, Angga Griya Jero Gede Sanur, Ida Bagus Ngurah Kumbayana , Jro Bendesa Adat Sanur, Ida Bagus Sudiraharja, Anggota DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra serta undangan lain dari kalangan adat maupun OPD terkait lainnya. 

Di sela kegiatan berlangsung, Walikota Denpasar Jaya Negara menyambut baik pelaksanaan Upacara Melaspas, Mendem Pedagingan dan Mecaru sebagai tanda sudah rampungnya perluasan Pura Kahyangan Desa Adat Sanur dan sudah dapat dipergunakannya Petunon Desa Adat Sanur. 

"Sinergi yang baik dari Pemkot Denpasar, masyarakat dan kerjasama dengan kalangan pengusaha di wilayah Sanur dalam mewujudkan pembangunan Petunon Desa Adat Sanur dan Perluasan Pura Kahyangan Desa Adat Sanur dan penataan area lainnya sesuai spirit Vasudhaiva Kutumbakam atau persaudaraan yang erat. 
Semoga keberadaan Petunon Desa Adat Sanur yang semakin tertata rapi dengan kelengkapan fasilitasnya ini dapat semakin mempermudah masyarakat dalam melaksanakan upacara Pitra Yadnya/ Ngaben. Semuanya dengan tujuan mulia meningkatkan Sradha Bakti, kewajiban sebagai umat Hindu," ujar Jaya Negara. 

Sementara Ketua Panitia Karya, Ida Bagus Oka Widiyadnya menjelaskan pembangunan Pura Kahyangan Desa Adat Sanur berupa pembangunan tembok penyengker, kuri-kuri (pintu), bale kulkul, perantenan (dapur) dan Tunggun Karang. 

"Sementara untuk area Petunon Desa Adat seluas 58 Are terdiri dari Pebasmean (Pembakaran Jenazah) sebanyak empat unit, satu Bale Layon, satu Bale Pesandekan, satu Bale Gong, satu Bale Serba guna dan dua Bale Pemiosan. Berbagai fasilitas Krematorium beserta kantor, gudang serta perlengkapan pembakaran mayat dan fasilitas lainnya," jelasnya. 

Selebihnya, Ida Bagus Oka Widiyadnya juga menuturkan, pembangunan yang dipimpin Ida Bendesa Adat Sanur ini telah dimulai sejak lima bulan lalu dan semuanya sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat mulai bulan Oktober mendatang. Selain menata dua lokasi ini, juga dilakukan penataan area UMKM, area parkir Matahari Terbit, area Pantai Bangsal, area Cargo Pantai Bangsal, yang semuanya terkoneksi dengan penataan yang sudah dilakukan sebelumnya di area Pelabuhan Sanur.

"Kami haturkan terimakasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Kota Denpasar kepada masyarakat dan juga kerjasama dengan kalangan pengusaha di wilayah Sanur sehingga pembangunan dua area ini kedepan akan mempermudah masyarakat kami dalam melaksanakan upacara Pitra Yadnya/Ngaben," ujar pria yang juga menjabat Direktur Krematorium Desa Adat Sanur.

wartawan
HEN
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.