Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Kembali Serahkan Bantuan Sosial Pascbencana

Bali Tribune / SANTUNAN - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Ariwibawa saat menyerahkan Bantuan Sosial Pascabencana dan Santunan Duka Cita kepada masyarakat Kota Denpasar yang terkena musibah di Kantor Walikota Denpasar, Senin (5/8). 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali menyerahkan Bantuan Sosial Pascabencana dan Santunan Duka Cita kepada masyarakat Kota Denpasar yang terkena musibah. Penyerahan bantuan dilaksanakan langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Ariwibawa di Kantor Walikota Denpasar, Senin (5/8). 

Sebanyak 13 masyarakat Kota Denpasar tercatat menerima bantuan sosial pascabencana ini. Dimana, total keseluruhan bantuan yang diserahkan sebesar Rp. 289 juta dengan jumlah beragam untuk masing-masing penerima. 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang menimpa masyarakat Kota Denpasar. Sehingga Pemerintah Kota Denpasar hadir melalui bantuan sosial pascabencana ini. 

Dikatakannya, bantuan sosial ini diberikan setelah melalui proses verifikasi oleh Tim BPBD Kota Denpasar. Meski demikian, pihaknya menyadari bantuan yang diberikan tidak sepenuhnya dapat membantu masyarakat. Sehingga melalui bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat Kota Denpasar yang terkena musibah. 

“Yang pertama kami atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Denpasar menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang menimpa bapak/ibu sekalian, melalui program ini kami memberikan bantuan sosial dengan harapan mampu meringankan beban bapak/ibu yang terkena musibah,” ujar Jaya Negara. 

Sementara, Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Ariwibawa menjelaskan bahwa pemberian bantuan sosial pascabencana dan santunan duka cita ini merupakan program Walikota dan Wakil Walikota Denpasar dalam meringankan beban masyarakat yang terkena musibah. Dimana, pemberian bantuan ini telah didahului dengan proses verifikasi dan peninjauan lapangan oleh Tim BPBD Kota Denpasar. 

Lebih lanjut dijelaskan, pada penyerahan kali ini, bantuan sosial pascabencana dengan nilai Rp. 289 juta diserahkan kepada 13 penerima yang merupakan warga Kota Denpasar yang tertimpa musibah. Hingga Bulan Juli 2024 ini, Pemerintah Kota Denpasar melalui BPBD Kota Denpasar telah menyalurkan bantuan pascabencana sebesar Rp. 1,169 Miliar kepada 43 penerima yang merupakan warga Kota Denpasar. Adapun masyarakat yang diberikan bantuan diketahui terkena musibah yang beragam, yakni kebakaran, angin kencang, pohon tumbang, banjir, dan tanah lonsor. 

“Harapan kami semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang terkena musibah,” ujar Gus Joni.

wartawan
HEN
Category

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.