Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Kembali Serahkan Bantuan Sosial Pascbencana

Bali Tribune / SANTUNAN - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Ariwibawa saat menyerahkan Bantuan Sosial Pascabencana dan Santunan Duka Cita kepada masyarakat Kota Denpasar yang terkena musibah di Kantor Walikota Denpasar, Senin (5/8). 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali menyerahkan Bantuan Sosial Pascabencana dan Santunan Duka Cita kepada masyarakat Kota Denpasar yang terkena musibah. Penyerahan bantuan dilaksanakan langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Ariwibawa di Kantor Walikota Denpasar, Senin (5/8). 

Sebanyak 13 masyarakat Kota Denpasar tercatat menerima bantuan sosial pascabencana ini. Dimana, total keseluruhan bantuan yang diserahkan sebesar Rp. 289 juta dengan jumlah beragam untuk masing-masing penerima. 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang menimpa masyarakat Kota Denpasar. Sehingga Pemerintah Kota Denpasar hadir melalui bantuan sosial pascabencana ini. 

Dikatakannya, bantuan sosial ini diberikan setelah melalui proses verifikasi oleh Tim BPBD Kota Denpasar. Meski demikian, pihaknya menyadari bantuan yang diberikan tidak sepenuhnya dapat membantu masyarakat. Sehingga melalui bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat Kota Denpasar yang terkena musibah. 

“Yang pertama kami atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Denpasar menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang menimpa bapak/ibu sekalian, melalui program ini kami memberikan bantuan sosial dengan harapan mampu meringankan beban bapak/ibu yang terkena musibah,” ujar Jaya Negara. 

Sementara, Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Ariwibawa menjelaskan bahwa pemberian bantuan sosial pascabencana dan santunan duka cita ini merupakan program Walikota dan Wakil Walikota Denpasar dalam meringankan beban masyarakat yang terkena musibah. Dimana, pemberian bantuan ini telah didahului dengan proses verifikasi dan peninjauan lapangan oleh Tim BPBD Kota Denpasar. 

Lebih lanjut dijelaskan, pada penyerahan kali ini, bantuan sosial pascabencana dengan nilai Rp. 289 juta diserahkan kepada 13 penerima yang merupakan warga Kota Denpasar yang tertimpa musibah. Hingga Bulan Juli 2024 ini, Pemerintah Kota Denpasar melalui BPBD Kota Denpasar telah menyalurkan bantuan pascabencana sebesar Rp. 1,169 Miliar kepada 43 penerima yang merupakan warga Kota Denpasar. Adapun masyarakat yang diberikan bantuan diketahui terkena musibah yang beragam, yakni kebakaran, angin kencang, pohon tumbang, banjir, dan tanah lonsor. 

“Harapan kami semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang terkena musibah,” ujar Gus Joni.

wartawan
HEN
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.