Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Naikkan Gaji Para Supir Truk Sampah

walikota
Bali Tribune / MENGUMUMLAN - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mengumumkan kenaikan gaji supir truk sampah DLHK Kota Denpasar, Rabu (26/2) di DPU (Pusat Daur Ulang) Kota Denpasar yang bertempat di Padangsambian Kaja.

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memberikan apresiasi langsung atas kerja keras para supir truk sampah DLHK Kota Denpasar. Terlebih, yang bersangkutan sudah bekerja dari jam 3 subuh untuk mengangkut sampah-sampah yang ada di Kota Denpasar.  Demikian disampaikan langsung Walikota Jaya Negara di hadapan para supir truk DLHK kota denpasar saat meninjau proses daur ulang pengolahan sampah di DPU (Pusat Daur Ulang) Kota Denpasar yang bertempat di Padangsambian Kaja, Rabu (26/2).

Didampingi Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Asisten II Setda Kota Denpasar A.A. Gde Risnawan dan Kadis DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, Walikota Jaya Negara mengapresiasi langsung kinerja para supir truk ini. Hal ini guna memberikan semangat serta mendukung optimalisasi penanganan persampahan berkelanjutan. 

“Saya bersama bapak Wakil Walikota mengaprsiasi kinerja bapak-bapak supir truck yang sudah bekerja dari jam 3 subuh untuk mengangkut sampah sampai jam 12 siang. Dimana bapak-bapak akan mendapatkan kenaikan gaji yang akan di anggarkan pada tanggal 1 Maret 2025 ini dan akan diterima pada awal bulan April 2025 dari gaji pokok RP.3.000.000 juta  menjadi Rp.4.000.000 juta," ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut Walikota Jaya Negara mengatakan, selain kenaikan gaji nanti para supir ini akan mendapatkan sembako dan pakian dinas dalam bekerja. Serta nantinya juga akan mendapatkan cek kesehatan gratis dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar mengingat resiko pekerjaan para bapak-bapak supir yang sudah umur yang bekerja malam menjelang subuh. Dan nantinya para supir truk ini akan diberikan kesempatan menjadi PPPK Paruh waktu.

Sementara Kadis DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa mengucakpan terimakasih kepada Bapak Walikota dan Wakil Walikota Denpasar karena sudah sangat peduli dengan para supir truk sampah DLHK Kota Denpasar. Dimana nantinya dengan kenaikan gaji ini bisa membuat sebanyak 139 tenaga supir makin semangat dalam menjalankan pekerjaan demi Kota Denpasar.

"Semoga dengan apresiasi tinggi bapak Walikota dan Wakil Walikota Denpasar ini dapat menambah semangat para supir truk sampah untuk terus bekerja dengan optimal," ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.