Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Ngayah Nopeng Sekaligus Mendem Pedagingan di Pura Desa Adat Sesetan

Bali Tribune / PROSESI - Wali Kota Denpasar Jaya Negara melaksanakan prosesi mendem pedagingan sekaligus ngaturang ayah menarikan Topeng Arsa Wijaya saat Upacara Pemelaspasan, Pecaruan, Rsi Gana Wraspati Kalpa Madya dan Pujawali Ida Bhatara Luhuring Pura Desa Adat Sesetan, Denpasar Selatan, Minggu (18/12).

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara melaksanakan prosesi mendem pedagingan sekaligus ngaturang ayah menarikan Topeng Arsa Wijaya saat Upacara Pemelaspasan, Pecaruan, Rsi Gana Wraspati Kalpa Madya dan Pujawali Ida Bhatara Luhuring Pura Desa Adat Sesetan, Denpasar Selatan, Minggu (18/12).  

Hadir dalam acara tersebut anggota DPRD Kota Denpasar, Luh Putu Mamas Lestari, Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Perkim) Kota Denpasar, Gede Cipta Sudewa, Camat Denpasar Selatan,  Made Sumarsana, perangkat desa serta tokoh masyarakat setempat. 

Wali Kota Jaya Negara mengharapkan setelah dilaksanakannya Upacara Pemelaspasan, Pecaruan, Rsi Gana Wraspati Kalpa Madya Lan Pujawali Ida Bhatara Luhuring Pura Desa Adat Sesetan ini seluruh umat terutama penyungsung dan pangempon serta warga desa adat dapat terus meningkatkan sradha dan bakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa.  

“Pelaksanaan yadnya ini sebagai sarana peningkatan nilai spiritual umat beragama. Kami berharap ke depan upacara yadnya ini dapat memberikan energi positif yang dapat memancarkan hal positif bagi umat serta menetralisir hal-hal negatif di lingkungan desa setempat,” kata Jaya Negara. 

Wali Kota Jaya Negara mengatakan rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari dharmaning agama dan dharmaning negara. “Kami berharap dengan upacara ini dapat memberikan manfaat yang baik secara sekala dan niskala bagi masyarakat,” imbuhnya.

Sementara Bendesa Adat Sesetan, I Made Widra mengatakan Upacara Pemelaspasan, Pecaruan, Rsi Gana Wraspati Kalpa Madya Lan Pujawali Ida Bhatara Luhuring Pura Desa Adat Sesetan ini berkaitan dengan rampungnya pemugaran seluruh pelinggih dan bale yang ada di Pura Desa Adat Sesetan. Adapun lama pengerjaan selama kurang lebih satu setengah tahun. 

Dikatakannya, upacara ini dilaksanakan mulai dari 14 Desember 2022 lalu dengan mapiuning, mereresik dan masang tetaring. Pada hari ini dilaksanakan melaspas, mecaru, mamungkah serta  mendem pedagingan yang dipuput beberapa sulinggih. 

Sedangkan pujawali dilaksakan pada hari selasa (20/12) mendatang hingga penyineban. 

“Kami sangat berterima kasih dengan hadirnya Bapak Walikota IGN Jaya Negara, sekaligus melaksanakan ayah-ayahan nopeng serta mengikuti prosesi mendem pedagingan. Dengan berlangsungnya upacara ini ke depannya dapat mengubah pola pikir masyarakat, bahwa semua tempat yang kita sucikan itu harus dan wajib dijaga, baik keindahan, kesucian maupun kebersihannya,” kata Made Widra.

wartawan
YAN
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.