Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Ngayah Nopeng Sekaligus Mendem Pedagingan di Pura Desa Adat Sesetan

Bali Tribune / PROSESI - Wali Kota Denpasar Jaya Negara melaksanakan prosesi mendem pedagingan sekaligus ngaturang ayah menarikan Topeng Arsa Wijaya saat Upacara Pemelaspasan, Pecaruan, Rsi Gana Wraspati Kalpa Madya dan Pujawali Ida Bhatara Luhuring Pura Desa Adat Sesetan, Denpasar Selatan, Minggu (18/12).

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara melaksanakan prosesi mendem pedagingan sekaligus ngaturang ayah menarikan Topeng Arsa Wijaya saat Upacara Pemelaspasan, Pecaruan, Rsi Gana Wraspati Kalpa Madya dan Pujawali Ida Bhatara Luhuring Pura Desa Adat Sesetan, Denpasar Selatan, Minggu (18/12).  

Hadir dalam acara tersebut anggota DPRD Kota Denpasar, Luh Putu Mamas Lestari, Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Perkim) Kota Denpasar, Gede Cipta Sudewa, Camat Denpasar Selatan,  Made Sumarsana, perangkat desa serta tokoh masyarakat setempat. 

Wali Kota Jaya Negara mengharapkan setelah dilaksanakannya Upacara Pemelaspasan, Pecaruan, Rsi Gana Wraspati Kalpa Madya Lan Pujawali Ida Bhatara Luhuring Pura Desa Adat Sesetan ini seluruh umat terutama penyungsung dan pangempon serta warga desa adat dapat terus meningkatkan sradha dan bakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa.  

“Pelaksanaan yadnya ini sebagai sarana peningkatan nilai spiritual umat beragama. Kami berharap ke depan upacara yadnya ini dapat memberikan energi positif yang dapat memancarkan hal positif bagi umat serta menetralisir hal-hal negatif di lingkungan desa setempat,” kata Jaya Negara. 

Wali Kota Jaya Negara mengatakan rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari dharmaning agama dan dharmaning negara. “Kami berharap dengan upacara ini dapat memberikan manfaat yang baik secara sekala dan niskala bagi masyarakat,” imbuhnya.

Sementara Bendesa Adat Sesetan, I Made Widra mengatakan Upacara Pemelaspasan, Pecaruan, Rsi Gana Wraspati Kalpa Madya Lan Pujawali Ida Bhatara Luhuring Pura Desa Adat Sesetan ini berkaitan dengan rampungnya pemugaran seluruh pelinggih dan bale yang ada di Pura Desa Adat Sesetan. Adapun lama pengerjaan selama kurang lebih satu setengah tahun. 

Dikatakannya, upacara ini dilaksanakan mulai dari 14 Desember 2022 lalu dengan mapiuning, mereresik dan masang tetaring. Pada hari ini dilaksanakan melaspas, mecaru, mamungkah serta  mendem pedagingan yang dipuput beberapa sulinggih. 

Sedangkan pujawali dilaksakan pada hari selasa (20/12) mendatang hingga penyineban. 

“Kami sangat berterima kasih dengan hadirnya Bapak Walikota IGN Jaya Negara, sekaligus melaksanakan ayah-ayahan nopeng serta mengikuti prosesi mendem pedagingan. Dengan berlangsungnya upacara ini ke depannya dapat mengubah pola pikir masyarakat, bahwa semua tempat yang kita sucikan itu harus dan wajib dijaga, baik keindahan, kesucian maupun kebersihannya,” kata Made Widra.

wartawan
YAN
Category

Tinjau Jalan Rusak di Desa Pejukutan, Bupati Satria Pastikan Segera Ditangani

balitribune.co.id | Semarapura - Usai menyerahkan santunan sosial kepada anak yatim piatu, Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kusuma meninjau jalan Rusak di Desa Pejukutan Kecamatan Nusa Penida pada Minggu (25/5) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampah Liar di DAS Pekerisan, Gianyar, Timbulkan Kesan Kumuh dan Bau Menyengat

balitribune.co.id | Gianyar - Entah menghindari iuran atau memang malas memilah sampah, sejumlah lahan kosong hingga daerah aliran sungai (DAS) masih saja dijadikan lokasi untuk membuang sampah. Kondisi terparah terlihat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pekerisan yang berada di sekitar jembatan penghubung Bona–Bitera, Blahbatuh, Gianyar, sangat memprihatinkan.

Baca Selengkapnya icon click

Bule Australia Penerima Paket Kokain Senilai Rp12 Milyar Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Denpasar - Warga negara Australia, Lamark Aron Archhe (43) yang menerima paket narkoba jenis Kokain seberat 1.816 gram netto terancam hukuman mati. Sebab, ia dijerat dengan Pasal yang disangkakan Primer Pasal 113 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengimpor atau menyalurkan narkotika golongan I.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi III DPRD Buleleng Datangi Perumda Tirta Hita Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng mendatangi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Hita, pada Senin (26/5/2025). Kehadiran rombongan Komisi III ke perusahaan air minum milik Pemkab Buleleng itu dalam rangka kunjungan kerja untuk melakukan fungsi pengawasan serta pendalaman dan pengelolaan penyediaan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Investigasi Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD Karangasem

Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem, I Gede Agus Riza Rianokas (31) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Polda Bali, Senin (26/5). Ia dipanggil sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor salah satu media online beserta tim. Agus Riza yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa dirinya hadir untuk dimintai keterangan sebagai korban pelapor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.