Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Nyanggingin dalam Upacara Metatah Massal di Yayasan Santha Dharma Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara ikut serta sebagai Sangging pada upacara Mepandes atau Metatah massal yang digelar yayasan Santha Dharma Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi, Kamis (17/6).



balitribune.co.id | Denpasar  - Sebagai wujud Sradha Bhakti umat kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa serta membantu sesama umat, Yayasan Santha Dharma Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi menggelar upacara Mepandes atau Metatah massal, pada Kamis (17/6).
 
Hadir dalam upacara tersebut Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara yang pada kesempatan tersebut ikut serta sebagai Sangging,  kepada peserta metatah massal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
 
Disela-sela upacara tersebut Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan, upacara  mepandes atau metatah ini merupakan upacara Manusa Yadnya yang memang wajib dilakukan oleh umat Hindu khususnya orang tua kepada anaknya yang akan menginjak usia remaja atau dewasa. Dalam agama Hindu ritual ini bertujuan untuk mengendalikan 6 sifat buruk manusia yang juga dikenal dengan istilah Sad Ripu (enam musuh yang terdapat dalam diri manusia).
 
Lebih lanjut dikatakannya, selain merupakan sebuah kewajiban dalam hidup Mepandes/Metatah ini merupakan sebuah upacara untuk mentralisisr sifat buruk yang ada pada diri manusia atau Sad Ripu yang meliputi Kama (sifat penuh nafsu indriya), Lobha (sifat loba dan serakah), Krodha (sifat kejam dan pemarah), Mada (sifat mabuk atau kemabukan), Matsarya (sifat dengki dan iri hati), dan Moha merupakan (sifat kebingungan atau susah menentukan sesuatu).
 
“Mepandes/Metatah massal merupakan wujud bhkati kepada Sang Pencipta. Walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19 kita harus tetap beryadnya, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, begitupun manusia dengan alam lingkungan harus tetap dijaga sebagaimana mestinya tetapi dengan catatan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan agar kita semua terhindar dari bahaya virus Covid19,” ujar Jaya Negara.
 
Sementara Sekretaris Panitia yang juga sebagai Wasekjen Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi, Putu Wiswara mengatakan rangkaian upacara Mepandes masal ini sudah dimulai dari tanggal 14 Juni dan berakhir pada tanggal 22 Juni 2020 mendatang.
 
"Sebelum dilaksanakan upacara ini kami mewajibkan kepada para peserta, panitia dan para Sangging untuk melaksanakan rapid test antigen terlebih dahulu agar lebih mengoptimalkan pencegahan penularan virus covid 19 yang lebih meluas," ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakannya, untuk upacara Atma Wedana nanti dilaksanakan mulai dari tanggal 19 Juni dan puncak acaranya akan dilaksanakan pada tanggal 20 Juni mendatang. Kemudian pada tanggal 22 Juni akan dilaksanakan Meajar-ajar untuk seluruh peserta ke Pura Goa Lawah, Dalem Puri, dan Pura Basukian. Dan setelah itu mereka kembali kerumah masing-masing untuk ngelinggihang kembali leluhur yang sudah selesai di upapira pada acara Atma Wedana ini. 
 
"Untuk yang sudah melaksanakan mepandes ini berharap si anak yang sudah menginjak usia remaja ini dapat menemukan jati diri dan mampu melakukan pengendalian diri sehingga menjadi anak yang suputra sesuai harapan orang tua dan keluarga,” pungkas Putu Wiswara.
wartawan
YAN
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.