Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Resmikan Pertashop Bumdesa Segara Giri

Bali Tribune / MERESMIKAN - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat meresmikan pengoperasian Pertashop Bumdesa Segara Giri di Desa Sanur Kauh yang ditandai dengan pemotongan pita dan pengisian BBM perdana pada Sabtu (4/5). 

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan pengoperasian Pertashop Bumdesa Segara Giri, di Desa Sanur Kauh, pada Sabtu (4/5). 

Turut hadir sekaligus mendampingi Walikota Jaya Negara dalam peresmian yang ditandai dengan pemotongan pita dan pengisian BBM perdana tersebut, Anggota DPRD Provinsi Bali, Anak Agung Gede Agung Suyoga, Kepala Dinas PMD Kota Denpasar, I Wayan Budha, Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Antara, serta tokoh masyarakat setempat dan undangan lainnya. 

Walikota Jaya Negara disela-sela kegiatan mengemukakan, peresmian Pertashop Bumdesa Segara Giri ini merupakan satu langkah luar biasa dalam pengembangan Bumdes.

“Dengan berdirinya pertashop ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Desa Sanur Kauh dan sekitarnya dalam memperoleh bahan bakar minyak untuk kendaraan.  Juga mudah-mudahan akan menjadi contoh bagi desa desa lain, untuk membangun usaha sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa Sanur Kauh," kata Jaya Negara. 

Direktur Bumdesa Segara Giri Desa Sanur Kauh, I Gusi Putu Kondra mengucapkan terimakasih kepada Walikota Jaya Negara serta jajaran Pemerintah Kota Denpasar atas dukungan untuk peresmian Pertashop Bumdesa Segara Giri, Desa Sanur Kauh ini. 

"Tentu kami berharap dengan adanya Pertashop Bumdesa Segara Giri ini kedepannya dapat membantu masyarakat dan para nelayan dalam menyalurkan BBM khususnya Pertamax di Desa Sanur Kauh," ungkap Gusi Putu Kondra. 

Selebihnya, Gusi Putu Kondra mengatakan dalam peresmian ini juga diberikan voucher gratis BBM kepada 55 orang dengan nominal masing-masing 20 ribu per orang, ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.