Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Tandatangani PKS PSEL Tahap I, Langkah Nyata Pemkot Denpasar Atasi Sampah

PSEL
Bali Tribune / PKS - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, dalam penandatanganan PKS PSEL di Kementerian Koordinator Bidang Pangan Jakarta, Selasa (21/4)

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah perkotaan melalui percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Hal tersebut ditandai dengan kehadiran Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam agenda penting percepatan implementasi PSEL yang sekaligus menjadi tonggak awal transformasi sistem pengelolaan sampah menuju pendekatan yang lebih terintegrasi, berkelanjutan, dan berbasis teknologi.

Hal ini berkelanjutan dari agenda sebelumnya, yakni penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama dengan Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa tentang penyiapan dan penyediaan infrastruktur pendukung untuk fasilitas PSEL Denpasar Raya pada 15 April lalu.

Acara yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan ini berlangsung pada Selasa (21/4/2026), di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan Jakarta dan dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, CEO Danantara, Pandu Sjahrir, serta seluruh kepala daerah terkait lainnya. Agenda ini merupakan tindak lanjut konkret dari amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. 

Dalam acara tersebut, dilaksanakan penandatanganan PKS PSEL tahap pertama yang menandai dimulainya fase implementasi proyek di Kota Denpasar, sekaligus mempertegas komitmen lintas sektor dalam merealisasikan infrastruktur pengolahan sampah modern.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara di sela-sela acara menyampaikan, pembangunan PSEL tidak semata diposisikan sebagai solusi teknis, melainkan sebagai bagian dari transformasi sistemik dalam tata kelola lingkungan perkotaan. Menurut Jaya Negara, kompleksitas persoalan sampah di kawasan urban tidak lagi dapat diselesaikan melalui pendekatan konvensional, melainkan memerlukan inovasi teknologi yang mampu menciptakan nilai tambah, sekaligus mengurangi tekanan terhadap lingkungan. “PSEL merupakan instrumen strategis dalam menggeser paradigma pengelolaan sampah, dari sekadar pengumpulan dan pembuangan menjadi pengolahan yang produktif dan berorientasi pada keberlanjutan. Ini bukan hanya tentang mengurangi timbulan sampah, tetapi juga tentang membangun ekosistem energi bersih yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Jaya Negara juga menekankan keberhasilan implementasi PSEL sangat bergantung pada konsistensi kebijakan, kesiapan infrastruktur, serta kolaborasi multipihak yang solid. Pemerintah daerah, pemerintah pusat, sektor swasta, hingga masyarakat luas diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam memastikan keberlanjutan program tersebut.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan selaku pimpinan pelaksana program menyampaikan, PSEL merupakan bagian integral dari agenda nasional dalam memperkuat ketahanan lingkungan dan energi. Ia menegaskan, pemerintah pusat mendorong percepatan realisasi proyek serupa di berbagai kota besar sebagai respons terhadap meningkatnya tekanan akibat urbanisasi dan pertumbuhan volume sampah.

“PSEL dirancang sebagai solusi terpadu yang tidak hanya menyasar aspek pengurangan sampah, tetapi juga mengoptimalkan potensi energi terbarukan dari limbah perkotaan. Dengan dukungan teknologi yang ramah lingkungan dan efisien, program ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang bernilai ekonomi, sekaligus berkelanjutan. Pada hari ini, kami melakukan penandatanganan PKS bersama 3 daerah, yaitu di Provinsi Bali, Denpasar Raya, Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat, Bogor Raya," jelasnya.

Penandatanganan PKS tahap pertama ini menjadi fase krusial dalam perjalanan implementasi PSEL di Denpasar, khususnya dalam mempercepat tahapan perencanaan teknis, pembangunan infrastruktur, hingga operasionalisasi fasilitas di masa mendatang. Selain itu, kerja sama ini juga mencerminkan model kemitraan strategis antara pemerintah dan pihak swasta dalam mendukung pembiayaan serta transfer teknologi.

Dengan dimulainya tahapan ini, Pemerintah Kota Denpasar menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah yang proaktif dalam mengadopsi solusi inovatif untuk mengatasi persoalan lingkungan perkotaan. Ke depan, PSEL diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek dalam mengurangi beban tempat pembuangan akhir, tetapi juga menjadi fondasi bagi pembangunan kota yang lebih resilien, rendah emisi, dan berorientasi pada ekonomi sirkular.

Langkah ini sekaligus memperkuat arah kebijakan Denpasar dalam mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berdaya saing, sejalan dengan agenda nasional dalam transisi menuju energi bersih dan pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan.

wartawan
HEN
Category

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gaya Asyik AHM Edukasi Safety Riding 4.603 Mahasiswa Lewat "Secangkir Kopi, Sejuta Mimpi

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 4.603 mahasiswa yang dikemas dengan gaya khas anak muda sepanjang September 2026. Bersama seluruh jaringan main dealer sepeda motor Honda, para generasi muda diajak menjadikan aktivitas berkendara sebagai bagian dari perjalanan dalam mewujudkan mimpi dengan tetap mengutamakan keselamatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Siapkan Kuliah Gratis 8 Semester untuk Keluarga Kurang Mampu

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memperluas akses pendidikan tinggi melalui program beasiswa kuliah hingga delapan semester bagi anak dari keluarga kurang mampu dan keluarga petani.

Program tersebut menjadi salah satu perhatian Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal di tengah perkembangan ekonomi dan investasi di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.