Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Tegaskan Kampung Kuliner Serangan Siap Beroperasi, Tunggu Penetapan UMKM Oleh Desa Adat Selaku Pengelola

walikota jaya negara
Bali Tribune / Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat diwawancarak awak media pada Senin (17/3).

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menegaskan bahwa Kampung Kuliner Serangan yang berlokasi di Kawasan Lapangan Wayan Bulit, Kelurahan Serangan siap beroperasi. Hanya saja, peresmian operasional sentra UMKM Kuliner yang dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) ini menunggu keputusan Desa Adat Serangan selaku pengelola, berkaitan dengan UMKM yang akan mengisi. Hal tersebut diungkapkan Walikota Jaya Negara disela tugas dinasnya pada Senin (17/3). 

Lebih lanjut dijelaskan, Kampung Kuliner Serangan yang telah selesai dikerjakan ini telah diserahterimakan kepada Desa Adat Serangan, dimana, nantinya sebanyak 28 UMKM khas Serangan dirancang akan mengisi kawasan tersebut yang akan menjadi ikon baru pariwisata di Serangan dengan sajian kuliner yang khas. 

"Sudah kita serahterimakan kepada desa adat, sekarang kita menunggu keputusan Desa Adat Serangan selaku pihak yang akan mengelola, UMKM mana yang akan ditempatkan disana, nah itu masih berproses, jika masih kurang untuk menampung semua UMKM, kita akan fasilitasi melalui APBD," ujar Jaya Negara. 

Sementara, Bendesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa memang benar proses serahterima telah dilaksanakan dari Pemerintah Kota Denpasar kepada Desa Adat Serangan. Saat ini Desa Adat tengah menyeleksi UMKM yang akan mengisi kios, agar ditempati oleh UMKM yang tepat sesuai kebutuhan di lapangan.

Dikatakannya, setelah proses seleksi, nantinya akan dilaksanakan loading serta menyesuaikan kelengkapan dengan kebutuhan UMKM. Sehingga nantinya saat resmi beroperasi, UMKM dapat produktif dan tidak mengalami kendala dalam operasional. 

"Desa Adat terus berproses dengan melakukan koordinasi, dan tetap memberikan ruang kepada UMKM, serta selalu memohon pendampingan dari Pemkot Denpasar untuk mendukung kemajuan pariwisata di Desa Serangan," ujarnya.

wartawan
HEN
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.