Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Tekankan OPD Terus Berinovasi, Kerja Cepat Berikan Solusi Permasalahan Masyarakat

Bali Tribune / Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin langsung Rapat Kordinasi Tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Kepada Masyarakat Tahun 2024 di Ruang Mahottama, Graha Sewakadarma, Denpasar, Senin (30/12). Rakor tersebut dilaksanakan guna memastikan pelaksanaan tugas pemerintahan, percepatan pembangunan  serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Pimpinan OPD, Direktur Perumda di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, instansi terkait serta undangan lainya. Dalam kesempatan tersebut juga turut dilaksanakan perpisahan bagi Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Denpasar, I Made Toya dan Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, I Dewa Nyoman Semadi yang akan memasuki masa purnabhakti pada 1 Januari 2025 mendatang. 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan tersebut menekankan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar untuk terus berinovasi dan bekerja cepat dalam memberikan solusi terhadap permasalahan masyarakat. Hal ini mengingat kedepan tantangan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat semakin kompleks. 

“Kedepan tantangan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin kompleks, sehingga kami berharap OPD terus berinovasi dan memberikan pelayanan optimal guna mengatasi permasalahan serta memberikan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujarnya. 

Jaya Negara juga turut mengucapkan terimakasih kepada seluruh OPD beserta jajaran Pemerintah Kota Denpasar. Hal ini lantaran telah bekerja dengan optimal selama tahun anggaran 2024 ini. Tentunya, capaian yang sudah baik harus terus dilanjutkan, dan yang kurang baik hendaknya menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan di masa mendatang. 

“Kami bersama pak wakil walikota mengucapkan terimakasih, atas kerja keras seluruh OPD, sehingga nama Kota Denpasar selalu muncul dalam setiap penghargaan, penghargaan memang menjadi bukti bahwa inovasi kita diakui, namun lebih jauh dari itu bagaimana kita mampu menghasilkan program dan inovasi yang bermanfaat serta menjadi solusi atas permasalahan masyarakatm,” ujarnya. 

Sementara, Kepala BPKAD Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah di tahun 2024 mengalami peningkatan. Dimana, berdasarkan data peningkatan tersebut 25,38 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sedangkan untuk belanja daerah, berdasarkan data diketahui telah terealisasi sebesar Rp. 2,7 Triliun lebih. 

“Untuk pendapatan daerah, kita mempunyai target sebesar Rp. 2,8 Triliun lebih, dan berdasarkan data cut off 24 Desember 2024, pendapatan daerah sudah mencapai Rp. 3,1 Triliun lebih, atau mengalami peningkatan sebesar 25,38 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ujarnya. 

Untuk diketahui bahwa Kota Denpasar juga masuk menjadi 5 Kota Terbaik di Indonesia dalam pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2024 dengan meraih dua penghargaan pada ajang APBD Awards Tahun 2024. Dua penghargaan tersebut yakni Penghargaan Kategori Realisasi Peningkatan Pendapatan Daerah Tertinggi APBD katagori Pemerintah Kota dan Realisasi Pendapatan Tertinggi Tahun 2024.

wartawan
HEN

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.