Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Tinjau Bangunan Ex Bank Komersil, Direncanakan Jadi Kantor Camat Dentim

Bali Tribune / MENINJAU - Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara  saat meninjau langsung bangunan ex Bank Komersil yang berlokasi di Jalan Wr. Supratman, Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Selasa (30/12).

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara meninjau langsung bangunan ex Bank Komersil yang berlokasi di Jalan Wr. Supratman, Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Selasa (30/12). Rencananya bangunan tiga lantai dengan luas tanah seluas 764 m2 dan luas bangunan 699 m2 ini akan dimanfaatkan Pemkot Denpasar sebagai Kantor Camat Denpasar Timur. 

Turut hadir dalam pemantauan tersebut Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Denpasar, AA Ngurah Bagus Airawata, Kepala BPKAD Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati, Camat Denpasar Timur, I Ketut Sti Karyawati, serta OPD terkait lainnya.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam peninjauan tersebut memastikan bangunan tersebut masih layak untuk dijadikan sebagai Kantor Camat Denpasar Timur. Hal ini dilaksanakan guna mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Denpasar Timur. 

"Kita melihat lokasi ini merupakan tempat alternatif untuk dijadikan sebagai Kantor Camat Denpasar Timur. Ini merupakan aset Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan sistem pinjam pakai dengan Pemkot Denpasar, harapan kami jika nanti sudah dimanfaatkan, dapat mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, ujar Jaya Negara.

Sementara Kepala BPKAD Setda Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati saat ditemui mengatakan karena proses hibah cukup lama dan harus melewati beberapa tahapan dan harus melewati mekanisme DPR pusat. Karenannya, dipilih opsi pinjam pakai untuk percepatan proses pemanfaatan. 

"Maka dari itu untuk mengoptimalkan pemanfaatan gedung maka kami di Pemkot Denpasar diberikan dengan sistim pinjam pakai oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk pengalokasian Kantor Camat Denpasar Timur Kota Denpasar," ujarnya.

wartawan
HEN

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.