Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Rai Mantra Harapkan PGRI Lebih Inovatif Dalam Memajukan Pendidikan di Kota Denpasar

Bali Tribune / KONFERENSI - Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra yang didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, I Wayan Gunawan saat membuka Konferensi Kota PGRI Denpasar Masa Bhakti XXII Tahun 2020-2024 pasda Jumat (6/11) di SMK PGRI 3 Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Denpasar menyelenggarakan Konferensi Kota PGRI Denpasar Masa Bhakti XXII Tahun 2020-2024 pasda Jumat (6/11) di SMK PGRI 3 Denpasar. Kegiatan rutin empat tahunan ini dibuka langsung Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra yang didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, I Wayan Gunawan. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua PGRI Provinsi Bali, Komang Artha Saputra, Ketua PGRI Kota Denpasar, I Nyoman Winata serta seluruh tamu undangan lainnya.

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan, pemerintah sangat mendukung segala kegiatan yang dilaksanakan oleh PGRI khususnya Kota Denpasar. “Saya sangat mendukung sepenuhnya kegiatan-kegiatan PGRI, karena PGRI merupakan organisasi bagi guru-guru yang mempunyai peranan sangat penting dalam memajukan Pendidikan khususnya di Kota Denpasar,” ujarnya

Lebih lanjut dikatakan, dalam konferensi PGRI Kota Denpasar ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk menentukan visi misi PGRI Kota Denpasar tahun 2020-2024 “Saya berharap melalui Konferensi PGRI Kota Denpasar ini bisa menghasilkan gagasan dan pemikiran-pemikiran yang berguna bagi kepentingan organisasi PGRI dan Pendidikan kedepannya, apalagi yang kita hadapi saat ini adalah kondisi yang baru, sehingga kita harus dapat beradaptasi sekaligus tetap menjalankan kewajiban sesuai dengan profesi.” kata Rai Mantra

Sementara Ketua PGRI Kota Denpasar, I Nyoman Winata mengatakan Konferensi PGRI Kota Denpasar 2020, wajib dilaksanakan sebagai konsekuensi dari pelaksanaan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PGRI yang telah melaksanakan tugas selama satu periode yakni empat tahun yang berakhir tahun 2020.

“Dalam konferensi kali ini, ada beberapa hal yang akan dibahas mulai dari Laporan pertanggungjawaban pengurus masa bhakti XXI Tahun 2016-2020, Penetapan program kerja pengurus masa bhakti XXII Tahun 2020-2024 serta Pemilihan pengurus PGRI Kota Denpasar masa bhakti XXII Tahun 2020-2024,” ucapnya

Lebih lanjut dikatakan, harapan konferensi ini dapat meningkatkan sinegritas dan keselarasan dalam melaksanakan program kerja PGRI “saya berharap melalui Konferensi Kota PGRI Denpasar Masa Bhakti XXII Tahun 2020-2024 ini akan dapat menghasilkan sinegritas dan keselarasan program kerja PGRI dengan arah kebijakan pembangunan Pendidikan Pemerintah Kota Denpasar sebagai acuan dan evaluasi organisasi, serta dapat menghasilkan berbagai keputusan yang bermanfaat bagi peningkatan kinerja PGRI khususnya dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di Kota Denpasar.” pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.