Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota, Wakil Walikota dan Sekkot Denpasar Ikuti Verifikasi Sensus Penduduk 2020

Bali Tribune/ Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara serta Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara saat mengikuti verifikasi berkas Sensus Penduduk pada Rabu (23/9).
Balitribune.co.id | Denpasar - Rangkaian pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020 telah memasuki tahapan verifikasi serentak pada bulan September. Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara serta Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara turut mengikuti verifikasi berkas pada Rabu (23/9).
 
Dimana, secara terpisah Walikota Rai Mantra mengikuti verifikasi dari kediaman di Griya Seba Sari, Jalan Cok Agung Tresna, Wakil Walikota Jaya Negara mengikuti verfikasi dari kediaman Puri Penatih Jalan Padma Penatih, dan Sekda Rai Iswara mengikuti verfikasi dari ruang kerjanya di Kantor Walikota Denpasar.
 
Kepala BPS Kota Denpasar, Eman Sulaiman dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Pandemi Covid-19 yang mewabah saat ini memberikan tantangan tersendiri dalam pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020. Sensus penduduk bulan September merupakan satu rangkaian dengan Sensus Penduduk yang telah dilaksanakan sejak Februari hingga bulan Mei. Dimana, akibat pandemi Covid-19 saat ini terjadi perubahan model pelaksanaan sensus. Sehingga yang sebelumnya menggunakan metode wawancara, saat ini dirubah dengan menggunakan sistem verifikasi.
 
“Terjadi perubahan model yang sebelumnya direncanakan wawancara, saat ini hanya menggunakan sistem verifikasi penduduk, dimana kegiatan ini hanya untuk memastikan keberadaan penduduk, apakah ada perubahan tempat tinggal, ada penambahan jumlah, atau ada pengurangan dan perpindahan penduduk, outputnya adalah data penduduk secara de fakto, sedangkan data de yure sudah ada data administrasi,” ujarnya.
 
Adapun sebanyak 610 petugas yang dilibatkan  tersebar di seluruh wilayah Kota Denpasar. Masyarakat diimbu untuk menyiapkan Kartu Keluarga sebagai data pembanding dalam pelaksanaan verifikasi.
 
“Petugas sensus akan mendatangi rumah masyarakat untuk menanyakan secara langsung lokasi penduduk berdasarkan data administrasi, dan pelaksanaanya pun tidak terlalu lama dan selalu menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.
 
Sementara itu, Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra mengapresiasi sekaligus mendukung pelaksanaan verifikasi sensus penduduk ini yang digelar dengan pola adaptasi kebiasaan baru. Dimana, memang sulit melaksanakan wawancara di masa pandemi Covid-19 saat ini. Namun demikian, dengan pola verifikasi berbasis data administrasi maka keberadaan penduduk dapat disensus dengan maksimal. Selain itu petugas dan masyarakat juga tidak melaksanakan kontak yang terlalu lama.
 
“Selamat dan sukses dalam melaksanakan Sensus Penduduk Tahun 2020 ini, tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, tingkatkan kewaspadaan diri dan jaga kesehatan,” ujar Rai Mantra.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.