Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wamenkumham: Belanja Produk Dalam Negeri Harus Digelorakan

Bali Tribune / Edward Omar Sharif Hiariej

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej berpesan kendati kegiatan Temu Bisnis Tahap VI telah usai, akan tetapi semangat untuk berperan aktif mewujudkan belanja produk dalam negeri (PDN) harus terus digelorakan. Hal ini menjadi penting karena kementerian/lembaga negara merupakan konsumen barang dan jasa terbesar, baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. "Sehingga mampu mewujudkan target belanja demi mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujar Edward dalam siaran persnya, Sabtu (5/8).

Menurutnya, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI baik pemerintah pusat, pemerintah daerah serta BUMN dan BUMD, dapat mengoptimalkan penggunaan APBN untuk belanja produk dalam negeri sebesar 95% dari total belanja pengadaan barang dan jasa, sampai dengan akhir tahun 2023. "Hal ini guna mewujudkan tema Temu Bisnis Tahap VI kali ini, yang mengusung tema Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri, Wujudkan Kemandirian Bangsa,” tandasnya

Temu Bisnis Tahap VI merupakan sinergisitas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Keuangan berkolaborasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) yang berlangsung selama 3 hari sejak 3- 5 Agustus 2023 di Jakarta yang merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 

Berdasarkan data, pada kegiatan Temu Bisnis Tahap VI ini terdapat peningkatan transaksi sebesar Rp29,5 triliun yang terdiri dari transaksi oleh kementerian/lembaga sebesar Rp18,5 triliun dan yang dilakukan pemerintah daerah sebesar Rp11,34 triliun.

Rinciannya dari nominal Rp29,5 triliun tersebut, yang sudah dilakukan pembayaran sebesar Rp16,13 triliun dan transaksi yang telah dilaksanakan kontrak dalam hal ini sedang proses pembayaran sebesar Rp13,4 triliun

Selain itu, Kemenkumham secara khusus juga menyediakan layanan publik berupa layanan Paspor Merdeka, dengan jumlah pemohon sebanyak 2.684 selama tiga hari, dan pameran produk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

wartawan
YUE
Category

Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti di Pura Dalem Desa Adat Kutaraga

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Ngodakan dan Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti. Bupati juga berkesempatan Nyumpangin Sekar Emas di Petapakan Anyar Pura Dalem Desa Adat Kutaraga, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (15/9). Turut hadir dalam kesempatan ini anggota DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Camat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.