Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wanara Laba, Persembahan untuk Kera di Pura Agung Pulaki

TRADISI - Pura Agung Pulaki menggelar tradisi Wanara Laba, Senin (24/9). Dalam tradisi ini dipersembahkan untuk ratusan kera penghuni Bukit Pura Agung Pulaki.

BALI TRIBUNE -  Pura Agung Pulaki menggelar tradisi yang disebut Wanara Laba. Dalam tradisi ini dipersembahkan untuk ratusan kera penghuni bukit Pura Agung Pulaki. Seperti Senin (24/9), gebogan setinggi satu meter terlihat menghiasi pelataran jaba sisi Pura Agung Pulaki. Gebogan itu tersusun dari aneka buah-buahan, terdiri dari buah seperti, jeruk, pisang, serta bunga gumitir. Gebogan itu dipersiapkan khusus untuk ratusan kera yang menghuni Pura Agung Pulaki. Tradisi Wanara Laba digelar rutin saat upacara Pujawali di Pura Agung Pulaki lan Pesanakan Ida bertepatan Purnamaning Sasih Kapat. Dalam pelaksanaan puncak Pujawali Pura Agung Pulaki lan Pesanakan Ida ini, Camat Gerokgak Made Juartawan, Camat Seririt diwakili Perbekel Desa Kalisada serta pengempon Pura Agung Pulaki turut hadir. Prosesi upacara Wanara Laba dimulai dengan mendekatnya kawanan kera dan mengambil buah-buahan yang disajikan dalam gebogan. Bahkan, para pengempon  Pura Agung Pulaki terlihat sibuk ikut membagikan buah-buahan itu ke kawanan kera yang menyerbu gebogan. Kendati demikian, kawanan kera itu sangat jinak. Setelah mendapat buah, satu per satu kera itu mundur dan kera  lainnya maju untuk mengambil buah.  Ida Bagus Mangku Temaja selaku koordinator pemangku di Pura Agung Pulaki,menjelaskan, tradisi Wanara Laba tak lepas dari cerita prasejarah perjalanan Danghyang Nirartha dari Jawa menuju Bali sekitar Caka 1411. Konon,suatu hari Danghyang Nirartha tiba-tiba kehilangan arah ketika melintasi hutan belantara di Bukit Pulaki dalam perjalanan menuju ke wilayah kerajaan Gelgel semasa kepemimpinan Raja Dalem Waturenggong. Dalam keadaan kebingungan itu,tanpa diduga Danghyang Niratha bertemu dengan  seekor kera penghuni Bukit Pulaki. Dari kera itu,lanjut Mangku Temaja, Danghyang Niratha mendapatkan petunjuk menuju ke kerajaan Gelgel. ”Dari sang kera  Danghyang Nirarta mendapatkan petunjuk arah timur menuju kerajaan Gelgel,” tutur Ida Bagus Mangku Temaja. Tak hanya mendapat petunjuk, Danghyang Nirartha pun mengikat bhisama (janji) dengan sang kera penghuni Bukit Pulaki. Janjinya antara lain tidak akan menyakiti kera yang menghuni bukit Pulaki. ”Perjanjiannya, keturunan Danghyang Nirartha tidak akan menyakiti kera. Disamping itu, sang kera juga berjanji akan setia ngemit (mendampingi) di manapun Danghyang Nirartha melinggih,” imbuhnya.  Menurut Ida Bagus Temaja, tujuan dari tradisi ngaturang Wanara Laba adalah sebagai bentuk syukur tetap lestarinya populasi kera di Pura Agung Pulaki. Di samping itu agar kera tidak mengganggu jalannya upacara Pujawali di Pura Agung Pulaki lan Pesanakan Ida. ”Kera penghuni Bukit Pulaki saat ini populasinya mencapai ribuan ekor tersebut dibuatkan banten otonan saat Tumpek Kandang,” tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.