Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Adat Keramas Gelar Prosesi Siat Jerimpen

Bali Tribune / UPACARA- Krama Adat Keramas mengikuti upacara Siat Jerimpen sehari sebelum Penyineban.

balitribune.co.id | GianyarSetelah  tiga puluh tahun,  prosesi Siat Jerimpen, digelar Sabtu (31/3) di Pura Puseh Desa, Desa Adat Keramas, Blahbatuh. Prosesi ini merupakan wujud syukur atas kelancaran upakara karya Ngusaba Desa dan Ngusaba Nini yang digelar krama setempat  dalam Karya Mamungkah, Padudusan Agung, Nubung Padagingan, Tawur Agung, Menawa Ratna.

Bandesa Adat Keramas, I Nyoman Puja Waisnawa didampingi Penyarikan I Gusti Agung Gde Dharmada, mengungkapkan, Siat Jerimpen ini dilakukan sehari sebelum hari Penyineban Karya.

"Prosesi Siat Jerimpen dilakukan setelah Dewa Hyang Guru dan Dewa Nini krama Desa Adat Keramas, mengikuti prosesi ngider bhuwana, mengelilingi wewidangan Desa Adat Keramas," paparnya.

Dalam prosesi ini, krama banjar berbaris mundut tapakan linggih Dewa Hyang Guru dan Dewa Nini, diikuti dengan iring-iringan jerimpen, dan gong beleganjur. Sesampai di jaba Pura Puseh lan Desa, pemundut Dewa Hyang Guru dan Dewa Nini berbaris saling berhadapan, dan di tengah-tengahnya barisan jerimpen yang kemudian berkeliling sebanyak tiga kali, dilanjutkan prosesi siat jerimpen.

Siat Jerimpen ini merupakan tradisi yang unik dan sakral yang dilakukan setiap digelar ngusaba desa dan ngusaba nini, yang di Desa Adat Keramas digelar setiap 30 tahun sekali.

"Tradisi ini mengekspresikan rasa syukur dan sukacita atas kelancaran, keberhasilan, dan tuntasnya pelaksanaan karya Ngusaba Desa lan Ngusaba Nini yang digelar krama adat, pada 20 Maret 2024, sehari setelah puncak karya di Pura Puseh dan Desa, Desa Adat Keramas," syukur  Jero Bendesa Puja.

Lanjutnya, prosesi Siat Jerimpen ini juga mengekspresikan rasa terima kasih kepada sesama krama adat atas kerja ikhlas (ngayah) yang sudah dilakukan selama penyelenggaraan karya.

"Jika diibaratkan, jerimpen itu perlambang tangan. Seperti sudah menuntaskan yasakerti pada pelaksanaan karya, krama saling bersalaman, mengapresiasi satu sama lain yang ditandai bertemunya jerimpen satu dengan lainnya," tambahnya.

Sementara pembawa jerimpen adalah perwakilan dari krama adat setiap banjar di Desa Adat Keramas. Dengan berpadunya antarjerimpen, krama adat mengapresiasi usaha atau yasakerti yang dilakukan selama persiapan, saat, dan usai karya.

Usai Siat Jerimpen, prosesi selanjutnya dilakukan upakara mudalan Ida Bhatara Pengerajeg, dari Pura Puseh Desa ke Pura Taman Pule, Desa Mas, Ubud.

Selanjutnya, upakara penyineban seluruh rangkaian karya dilakukan, Minggu (31/3), dengan prosesi nuwek bagia, nyineb dan upakara metingkeb. Kemudian nyegara gunung di Pantai Masceti, Senin (1/4).

wartawan
ATA

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.