Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Adat Keramas Gelar Prosesi Siat Jerimpen

Bali Tribune / UPACARA- Krama Adat Keramas mengikuti upacara Siat Jerimpen sehari sebelum Penyineban.

balitribune.co.id | GianyarSetelah  tiga puluh tahun,  prosesi Siat Jerimpen, digelar Sabtu (31/3) di Pura Puseh Desa, Desa Adat Keramas, Blahbatuh. Prosesi ini merupakan wujud syukur atas kelancaran upakara karya Ngusaba Desa dan Ngusaba Nini yang digelar krama setempat  dalam Karya Mamungkah, Padudusan Agung, Nubung Padagingan, Tawur Agung, Menawa Ratna.

Bandesa Adat Keramas, I Nyoman Puja Waisnawa didampingi Penyarikan I Gusti Agung Gde Dharmada, mengungkapkan, Siat Jerimpen ini dilakukan sehari sebelum hari Penyineban Karya.

"Prosesi Siat Jerimpen dilakukan setelah Dewa Hyang Guru dan Dewa Nini krama Desa Adat Keramas, mengikuti prosesi ngider bhuwana, mengelilingi wewidangan Desa Adat Keramas," paparnya.

Dalam prosesi ini, krama banjar berbaris mundut tapakan linggih Dewa Hyang Guru dan Dewa Nini, diikuti dengan iring-iringan jerimpen, dan gong beleganjur. Sesampai di jaba Pura Puseh lan Desa, pemundut Dewa Hyang Guru dan Dewa Nini berbaris saling berhadapan, dan di tengah-tengahnya barisan jerimpen yang kemudian berkeliling sebanyak tiga kali, dilanjutkan prosesi siat jerimpen.

Siat Jerimpen ini merupakan tradisi yang unik dan sakral yang dilakukan setiap digelar ngusaba desa dan ngusaba nini, yang di Desa Adat Keramas digelar setiap 30 tahun sekali.

"Tradisi ini mengekspresikan rasa syukur dan sukacita atas kelancaran, keberhasilan, dan tuntasnya pelaksanaan karya Ngusaba Desa lan Ngusaba Nini yang digelar krama adat, pada 20 Maret 2024, sehari setelah puncak karya di Pura Puseh dan Desa, Desa Adat Keramas," syukur  Jero Bendesa Puja.

Lanjutnya, prosesi Siat Jerimpen ini juga mengekspresikan rasa terima kasih kepada sesama krama adat atas kerja ikhlas (ngayah) yang sudah dilakukan selama penyelenggaraan karya.

"Jika diibaratkan, jerimpen itu perlambang tangan. Seperti sudah menuntaskan yasakerti pada pelaksanaan karya, krama saling bersalaman, mengapresiasi satu sama lain yang ditandai bertemunya jerimpen satu dengan lainnya," tambahnya.

Sementara pembawa jerimpen adalah perwakilan dari krama adat setiap banjar di Desa Adat Keramas. Dengan berpadunya antarjerimpen, krama adat mengapresiasi usaha atau yasakerti yang dilakukan selama persiapan, saat, dan usai karya.

Usai Siat Jerimpen, prosesi selanjutnya dilakukan upakara mudalan Ida Bhatara Pengerajeg, dari Pura Puseh Desa ke Pura Taman Pule, Desa Mas, Ubud.

Selanjutnya, upakara penyineban seluruh rangkaian karya dilakukan, Minggu (31/3), dengan prosesi nuwek bagia, nyineb dan upakara metingkeb. Kemudian nyegara gunung di Pantai Masceti, Senin (1/4).

wartawan
ATA

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.