Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Bangun Tower Internet dari Bambu

Bali Tribune/ TOWER BAMBU - Warga Desa Tembok membangun tower jaringan internet dari bahan bambu. Kehadiran tower setinggi 15 meter ini diharap bisa memenuhi kebutuhan jaringan seluruh warga desa.



balitribune.co.id | Singaraja - Demi bisa mendapat akses internet, warga Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Buleleng membangun tower setinggi 15 meter dari bambu. Tower yang dibangun secara gotong-royong di Balai Banjar Dinas Sembung ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan jaringan internet seluruh warga.

Pekerjaan pembangunan tower berikut pirantinya bekerja sama dengan organisasi Common Room, ICT Watch, Common Room, Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).  

Kepala Desa/Perbekel Desa Tembok, Dewa Komang Yudi Astara mengatakan, keputusan untuk membangun tower menyusul di daerah tersebut minim akses internet. Disamping itu, banyak pelajar yang tempat tinggalnya jauh dari jangkauan intrenet (blank spot) rela datang ke Kantor Desa untuk mengakses internet gratis untuk mengerjakan tugas sekolah.

Dengan kondisi itu, pihak desa mengusulkan agar internet di Desa Tembok bisa dinikmati luas terutama para pelajar.

“Jaringan internet yang ada di Desa Tembok ini nantinya hanya dapat digunakan oleh masyarakat untuk kepentingan belajar, serta layanan public,” kata Yudi Astara.

Penggunaan bahan bambu untuk membangun jaringan tower dilakukan untuk menekan biaya. Tower dari bambu membutuhan biaya sekitar Rp 20 juta lebih, lengkap dengan peralatan jaringan lainnya. Bahkan hasil uji lab di Institut Teknologi Bandung (ITB) akan tahan antara 5 hingga 7 tahun.
”Bambu yang digunakan dijamin kuat dari hantaman bencana seperti angin kencang dan gempa,” ujarnya.

Saat ini pengerjaannya tower bambu ini sudah memasuki progres 60 persen. Jika selesai nanti, kecepatan internet mencapai 20 Mbps dan bisa melayani masyarakat di Banjar Sembung, bahkan dimungkinkan bisa menjangkau hingga di Banjar Ngis. Sembari menunggu pembangunan tower selesai, pihak desa sedang melakukan bimbingan teknis kepada masyarakat bagaimana nantinya mengelola dan menjaga tower ini. Karena, pemeliharaan tower akan diserahkan sepenuhnya ke desa.
 
“Pemerintah desa juga akan membatasi penggunaannya internet agar tidak disalahgunakan masyarakat hanya untuk  bermain game atau bermain sosial media. Ini untuk mengantisipasi dampak negatif game online  dan bersosmed. Namun kalau Browsing tidak masalah, intinya agar tidak disalahgunakan,” imbuhnya.

Direktur Common Room, Gustaff Iskandar mengatakan, pengembangan infrastruktur internet berbasis. Dan tahun ini komunitas di wilayah pedesaan dan tempat terpencil memang merupakan agenda tahunan.

“Desa yang dipilih tahun ini adalah Desa Tembok karena inisiatif dan kesiapan dari kepala desanya,” ungkap Gustaff Iskandar.

Menurut dia, untuk pengembangan jaringan internet ada beberapa pihak yang turut membantu pendanaan. Salah satunya Kedutaan Inggris. Sebab dalam program Rural ICT Camp juga  ada seminar, pendampingan teknis kepada masyarakat, ajang berbagi pengetahuan, lokakarya, serta pameran atau pertunjukan seni, dengan mengundang 40 peserta di seluruh Indonesia.
”Khusus untuk pembangunan tower beserta peralatan yang dibutuhkan, murni menggunakan APBDes Tembok,” ucapnya.

Dibangunnya tower berbahan bambu ini akan memberikan hak yang sama antara masyarakat desa dan perkotaan dalam hal akses internet. Hal ini akan membantu mempermudah pelayanan pemerintahan desa, pendidikan, dan pemberdayaan UMKM.

“Kami ingin akses internet dapat memberikan manfaat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta pemulihan ekonomi pasca Covid-19,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.