Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Banjar Pande Dapat Sumbangan Beras

Bali Tribune/ BANTUAN - Proses pendistribusian bantuan beras untuk warga Banjar Pande.
Balitribune.co.id | Bangli - Warga Banjar Pande Kelurahan Cempaga, Bangli, mendapat sumbangan beras. Setiap kepala keluraga mendapat bantuan beras 5 kg. Proses pendistribusian sumbangan beras tetap mengacu pada protokol kesehatan Covid-19.
 
Kelian Adat Banjar Pande I Wayan Nyepek mengatakan beras yang diberikan kepada warga berasal dari sumbangan salah seorang warga kami I Ketut Gde Karmawan. Secara etika untuk proses pendistribusian beras langsung dikordinir pihak adat. ”Tidak ada perbedaan krama yang kondisi ekonominya tergolong mampu maupun tidak mampu, seluruhnya mendapat sumbangan beras 5 Kg. Ini untuk pemerataan dan kebersamaan,” ujarnya, Selasa (25/8).
 
Lanjut pria yang juga Bendesa Adat Cempaga ini, jumlah sumbangan beras sekitar 2,7 ton peruntukanya bagi 534 KK. ”Dengan sumbangan beras ini setidaknya mampu meringankan beban warga di tengah pandemi Covid-19," jelasnya.
 
Terkait proses pendistribusian beras, untuk menghindari terjadi kerumunan warga, maka proses pendistribusian beras waktunya diatur. Semisal untuk krama pengayah pengambilan beras dilakukan pukul 10.00 wita sedangkan untuk krama seke gong pukul 13.00 wita dan krama angkepan pukul 16.00 wita. “Proses pendistribusian beras tetap mengacu pada protokol kesehatan Covid-19,” jelas Wayan Nyepek. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.