Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Begawan Ikrarkan Perangi Sampah Plastik

Warga Begawan Ikrarkan Perangi Sampah Plastik

IKRAR - Tokoh warga Begawan, Payangan, Rapatkan barisan memerangi sampah plastik.  Gianyar, BALI TRIBUNE - Desa Pakraman Begawan, Payangan dengan bentangan keindahan daerah aliran sungai ayung yang indah, memagnet ratusan wisatawan dalam setiap harinya. Namun, persoalan sampah plastik di desa setempat juga menjadi ancaman serius jika tidak disikapi secara serius.  Untuk itu, tokoh masyarakat setempat membentuk yayasan Planet Edukasi untuk menggerakkan, mendidik serta membangun  kasadaran masyarakat terhadap bahaya sampah plastik. Lokasinya terpencil di tepian hulu sungai Ayung, Begawan menjadi salah satu desa adat Gioanyar yang masih asri.  Namun seiring perkembangan pariwisata, akomodasi dan usaha atraksi wisata terus bertumbungan di desa ini, persoalan lingkungan pun mulai bermunculan. Salah satunya permasalahan smapah plastik. Dalam beberapa tahun terakhir sampah plastik mulai mengusik aliran irigasi, sungai kecil yang akhirnya terbuang ke Sungai Ayung. Menyikapi kondisi itu, tokoh masyarakat setempat membentuk dan mengukuhkan pengurus Yayasan Planet Edukasi, Jumat (27/7). Selain  enangani sampah plastik yang mulai merusak ligkungan desa, yayasan ini juga akan terus berupaya membangun kesadaran   dan mengedukasi tentang bahaya sampah plastik. Sebelum dikukuhkan yayasan ini juga sudah aktif menanamkan kesadaran sampah plasti sejak dini, melalui anak-anak sekolah dasar. I Ketut Mudra,  ketua sekaligus pendiri yayasan ini mengungapkan, dirinya merasa tertantang untuk memerangi sampah plastik ini, karena kerap menuai keluhan dari wisatawan asing. Ketut yang berprofesi sebgai pemandu wistawan ini menyebutkan, ratusan wisatawan yang datang ke desa setempat untuk menikmati alam pedesaan serta berekreasi air di aliran sungai ayung,  diyakini akan terpengaruh pula.  “Kesadaran masyarakat tentang sampah plastik yang akan menentukan lestarinya lingkungan dan laju kepariwasataan desa kami,” terangnya. Lanjutnya, sebagai langkah awal,  secara bertahap yayasan ini sudah menanamkan pola hidup dengan membatasi pemanfaatan peralatan berbahan plastik. Demikian juga mengajak masyarakat untuk mengumpulkan  sampah plastik, karena bernialai ekonomi setelah difasilitasi yayasan untuk didistribusikan ke pabrik daur ulang. Pemkab Gianyar melalui perwakilannya sangat mengaperasi kehadiran planet edukasi ini di tengah-tengah masyarakat desa pakraman begawan.  Karena tanpa dukungan organisaisi lingkungan, pemerintah akan sulit mengerakkan masyarakat.  

wartawan
Redaksi
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.