Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Buleleng Mulai Divaksin Booster

Bali Tribune/ VAKSINASI - Pemkab Buleleng mulai melaksanakan vaksinasi dosis 3 booster.



balitribune.co.id | Singaraja  - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kesehatan sudah mulai melaksanakan vaksinasi dosis 3 atau booster. Pemberian vaksin booster memiliki syarat berusia 18 tahun keatas dan sudah divaksin 6 bulan sebelumnya atau lebih untuk dosis 2.

Koordinator Bidang data dan Informasi Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan,S.STP,M.M mengatakan, vaksinasi booster dalam system P-Care baru dibuka sasaran lansia, sehingga hanya lansia yang bisa diinput melalui P-Care, namun sambil menunggu system P-Care dibuka untuk sasaran lainnya masyarakat sudah bisa melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

"Masyarakat sangat antusias mengikuti vaksinasi booster ini, walaupun pelaksanaannya masih bertahap dan di fokuskan di kantor Dinas Kesehatan, karena puskesmas masih menggenjot vaksinasi dosis kedua. Ini menandakan masyarakat sudah menyadari akan manfaat vaksin dalam mencegah Covid-19," ujar Ketut Suwarmawan yang juga Kadis Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Senin (17/1/22).

Jadwal vaksinasi booster, mulai dilakukan secara bertahap akan dimulai di beberapa puskesmas dan lusa dilakukan secara serentak di Kabupaten Buleleng. Sementara itu terkait perkembangan kasus Covid-19, Kadis Suwarmawan mengatakan hampir dua puluh hari sejak nol kasus di Buleleng, kembali hari ini terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 1 orang, sehingga yang dirawat sebanyak 1 orang.  "Kami wanti-wanti kepada masyarakat bahwa Covid-19 masih ada. Untuk itu masyarakat agar selalu menjaga kedisiplinan penerapan prokes dan ikuti vaksinasinya," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.