Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Celuk Gugat Disdik , Puluhan Polisi Lakukan Pengamanan

Bali Tribune/SIDANG - Sejumlah tokoh warga Adat Guwang usai menjalani sidang pertama perkara perdata di PN Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar  - Meski pelaksanaan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar dibatasi selama pandemi, suasana ramai tidak bisa dihindarkan, Rabu (25/8). Puluhan aparat kepolisian diturunkan melakukan pengamanan menyusul agenda sidang pertama perdata nomor 173/ Pdt. G/ 2021/ PN.Gin.  Kasus ini terbilang mencolok, lantaran puluhan tokoh masyarakat Guwang, Sukawati juga ikut datang ke PN.
 
Perkara ini melibatkan salah seorang warga Banjar/Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, Gianyar I Ketut Gede Dharma Putra sebagai penggugat. Dalam perkara ini ia menggugat  Dinas Pendidikan Gianyar, Desa Adat Guwang, dan Desa Dinas Guwang berturut-turut sebagai tergugat I, II dan III. Lahan yang disengkatakan adalah bertahun-tahun dijadikan fasilitas umum, seperti sekolah, pasar hingga kantor desa.
 
Dari keterangan yang diterima, lahan yang disengketakan adalah lahan sekolah dasar (SD) dari SDN 1, 2 dan 3 Guwang dengan pihak tergugat I dialamatkan ke Dinas Pendidikan Gianyar. Tanah Kantor Kepala Desa Guwang dengan tergugat II  adalah Desa Dinas Guwang. Selain itu, tanah pasar tradisional Tenten, tanah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Guwang, Tanah Tentenmart sebagai tergugat adalah Desa Adat Guwang.
 
Kuasa hukum penggugat I Wayan Suardika, SH, MH bersama tim mengatakan, tanah tersebut secara deyure adalah  milik kliennya sebgai ahli waris.
 
Menindaklanjuti itu, pihak tergugat mau mensertifikatkan tanah tersebut. Namuan di sisi lain, pihak tergugat juga melakukan pensertifikatan atas lahan yang sama. Selama ini kliennya sudah berusaha melakukan upaya mediasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gianyar, namun pihak tergugat saat itu tidak mengindahkan, sehingga dilakukanlah gugatan.
 
 "Secara deyure lahan itu milik klien kami. Kami sudah meminta mediasi di BPN, tapi dari pihak tergugat tidak menghadiri. Hari ini baru siding pertama, dan akan dilanjutkan dengan mediasi," ujarnya.
 
Sementara pihak tergugat I, II dan III juga memenuhi panggilan pengadilan untuk menjalani sidang pertama. Dimana dalam hal ini, pihak tergugat digawangi oleh empat pengacara resmi. Dan ada sejumlah lagi pengacara 'ngayah', karena sebagian banyak warga Guwang berprofesi sebagai pengacara dan konsultan hukum.
 
Bendesa Guwang Karben Wardana selaku pembicara pihak tergugat mengatakan, dari awal ia tidak mengetahui alasan pihaknya digugat. Namun setelah diketahui bahwa gugatan ini terkait tanah, pihaknya mengaku kaget. Sebab tanah yang menjadi objek sengketa ini, kata dia, telah dikuasai secara fisik sejak turun temurun.
 
Pihaknya pun telah mengantongi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), sehingga resmi sebagai wajib pajak atas objek tersebut.
 
"Lahan ini sudah masuk peta sebagai tanah adat, sertifikat ada, SPPT kami sudah bayar. Selama ini tak ada menanyakan tanah itu, untuk mengelola tidak ada. Kok baru sekarang ada seperti ini. Bersama seluruh komponen Desa Adat Guwang, kami akan terus berjuang untuk mempertahankan tanah adat yang kami warisi ini," ujar Karben.
 
Secara terpisah,  Kepala Dinas Pendidikan Gianyar, Wayan Sadra mengatakan, terkait gugatan lahan tersebut pihaknya menghormati proses persidangan. Dimana dalam panggilan pengadilan, pihaknya hadir bersama kuasa hukumnya.
 
"Kami ikuti, karena kami menghormati proses persidangan. Namun terkait status lahan tersebut, kami di Dinas Pendidikan Gianyar hanya pengelola lahan. Karena ada penggilan sidang, tentunya wajib hadir," terangnya singkat.
wartawan
ATA
Category

Ratusan Ribu Warga Bali Terima Bantuan Beras

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali mulai menyalurkan Bantuan Pangan alokasi Juli hingga September 2026 kepada ratusan ribu masyarakat penerima manfaat di seluruh Bali.

Program tersebut ditargetkan menjangkau 302.397 Penerima Bantuan Pangan (PBP) dengan total beras yang disalurkan mencapai 9.071.910 kilogram atau sekitar 9.071 ton.

Baca Selengkapnya icon click

Pengawasan Ketat Balai Karantina Selamatkan Burung Liar dari Ancaman Perdagangan Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya menjaga Bali dari lalu lintas ilegal satwa liar sekaligus menyelamatkan populasi burung dari ancaman perdagangan ilegal mendapat pengakuan internasional. Balai Besar Karantina Bali menerima penghargaan dari "International Union for Conservation of Nature Species Survival Commission Asian Songbird Trade Specialist Group" (IUCN SSC ASTSG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Penanganan Kebakaran, Damkar Denpasar Tambah 2 Pos Baru

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Denpasar terus memperluas jangkauan pelayanan penanganan kebakaran dan penyelamatan. Tahun ini, menambah dua pos pemadam kebakaran baru yang berlokasi di Sekar Tunjung, Kesiman dan Kelurahan Serangan.

Baca Selengkapnya icon click

13 Ekor Anjing Liar Disterilisasi di Setra Badung

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 31 ekor hewan, yang terdiri dari 25 ekor anjing dan 6 ekor kucing disterilisasi oleh petugas Dinas Pertanian Kota Denpasar di Setra Badung, Denpasar, Senin (31/8/2026). Menariknya, dari total anjing yang disterilisasi, 13 ekor di antaranya merupakan anjing liar yang ditangkap di seputaran area Setra Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Memasuki Low Season, Kadispar Bali Dorong Promosi Pariwisata Bali Secara Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pariwisata Provinsi Bali memandang perlunya promosi pariwisata secara digital, selain promosi secara konvensional. 

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya mengatakan, guna mengenalkan pariwisata Bali kepada calon wisatawan di berbagai negara, pihaknya telah mengupayakan promosi secara digital. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.