Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga dan Tokoh Adat Tiga Banjar di Desa Datah Deklarasikan Dukungan ke Massker

Bali Tribune / DEKLARASI - Warga dan tokoh adat serta pengelingsir dadia di tiga BAnjar Dinas di Desa Datah deklarasikan dukungan bagi kemenangan Massker

balitribune.co.id | Amlapura - Dukungan untuk Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem, nomor urut 2, I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana (Massker) yang diusung oleh Koalisi Karangasem Hebat (KKH) 2, menggema di Desa Adat Datah, Kecamatan Abang, Karangasem. Tokoh adat, tokoh masyarakat, pengelingsir dadia serta masyarakat di tiga banjar di Desa Datah, masing-masing Banjar Dinas Kedampal, Banjar Dinas Wates, dan Banjar Dinas Asah Teben, mendeklarasikan dukungan mereka dan siap memenangkan Massker pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Bersama tim kampanye diantaranya Sekwil Partai Perindo Bali, I Nyoman Widiana, Calon Wakil Bupati Karangasem, I Made Sukerana pertama kali menghadiri simakrama dengan warga di Banjar Dinas Kedampal. Dalam kegiatan mesadu ajeng dengan tokoh masyarakat Kedampal, Made Sukerana banyak memaparkan visi-misi dan program pembangunan Massker untuk lima tahun kedepan yang menitik beratkan pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, dan sektor ekonomi dengan pengembangan UMKM guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Berbagai aspirasi juga disampaikan oleh tokoh adat dan masyarakat Desa Kedampal, diantaranya Jro Mangku Tangkas, yang mengusulkan perbaikan akses jalan disejumlah ruas di Kedampal, jika nantinya Massker menang dan I Gusti Ayu Mas Sumatri bersama I Made Sukerana terpilih memimpin Karangasem untuk periode kedua.

Usulan yang sama juga disampiakan oleh Klian Banjar Adat Wates, I Nyoman Swasta, dan tokoh masyarakat Banjar Asah teben, I Wayan Puriasta yang sama-sama mengusulkan perbaikan inftastruktur di wilayah mereka, utamanya perbaikan akses jalan dan masalah air bersih. Terkait usulan dari tokoh warga dan tokoh masyarakat di tiga Banjar Dinas di Desa Datah terssebut, Calon Wakil Bupati, I Made Sukerana berjanji akan segera menindaklanjuti aspirasi warga jika diberikan memimpin Karangasem bersama I Gusti Ayu Mas Sumatri.

“Usulannya sama yakni masalah infrastruktur dan air bersih. Kita akan tindaklanjuti ini, dan memang duku bersama pak Wayan Geredeg kita sudah lakukan perbaikan akses jalan, cuman kan belum semuanya. Nah Astungkare nanti di periode kedua ini kita akan tuntaskan,” ujar I Made Sukerana. Ini penting karena akses jalan tersebut merupakan askes ekonomi dan industri warga untuk menjual hasil kerajinan dan hasil pertanian mereka ke pasar dan ke Denpasar.

Sedangkan untuk masalah air bersih, memang kata Sukerana di Desa Datah telah ada embung cuman itu tidak maksimal utamanya saat musim kemarau. Nah masalah air bersih ini juga menjadi prioritas Massker di Karangasem. Untuk di Desa Datah pihaknya akan mengupayakan mengalirkan air telagawaja keseluruh banjar yang mengalami kesulitan air bersih.

“Sudah dilewati pipa air telagawaja, tinggal bagaimana mensiasatinya agar air telagawaja bisa dialirkan ke rumah warga bekerjasama dengan PDAM,” tandasnya. Sementara dalam simakrama tersebut, tokoh masayrakat dan tokoh adat di tiga Banjar Dinas itu langsung mendeklarasikan dukungan dan siap memenangkan Massker di Desa Datah.

wartawan
Husaen SS.
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.