Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Desa Adat Jro Kuta Pejeng Tagih Janji Bupati Gianyar

Bali Tribune/ TEMUI - Perwakilan warga Desa Pejeng usai menemui Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra.



balitribune.co.id | Gianyar - Setahun permohonan sertifikasi tanah teba melalui program PTSL tidak berproses, sejumlah warga Desa Adat Jro Kuta Pejeng, Pejeng, Tampaksiring mendatangi kantor Bupati Gianyar, Selasa (23/8/2022). Warga berharap poin kesepakatan damai yang diinisiasi bupati bisa terealisasi.

Karena dalam prosesnya, warga banyak menuai hambatan. Setiap kali warga bermaksud mengurus berkas administrasi permohonan penyertifikatan tanah tebanya, warga merasa dihalang-halangi. "Akhirnya kami menemui Bupati Gianyar kembali, kami bertemu dan memohon agar masalah ini segera diselesaikan sesuai kesepakatan damai," ungkap I Ketut Sudiarta selaku perwakilan warga.

Usai bertemu bupati, Ketut Sudiarta selaku perwakilan warga menyampaikan terima kasihnya kepada Bupati Mahayastra yang telah meluangkan waktu untuk mendengarkan harapan warga Desa Adat Jro Kuta Pejeng.  Terlebih pihaknya diterima dengan baik, sehingga dengan runut dapat menyampaikan kendala dan harapan  agar masalah ini tidak berlarut-larut dan lama."Bupati berjanji akan menghubungi Perbekel Pejeng, agar menghadap Senin atau Selasa depan dan menandatangani berkas permohonan warga di sini (kantor Bupati Gianyar, red)," jelas Sudiarta didampingi belasan warga lain.

Hal senada diungkapkan kuasa hukum warga, Kadek Agus Suartana SH, karena Bupati Mahayastra sudah mau menerima kehadiran warga di sela padatnya kegiatan orang nomor satu di Gianyar ini. Agus Suartana yakin Bupati Mahayastra tipe pemimpin yang Satya wacana. "Kami harap apa yang sudah menjadi komitmen bersama segera terealisasi Selasa depan. Kami akan ikuti sesuai prosedur dan kami yakin apa yang diintruksikan seorang Bupati pasti diikuti oleh perangkat desa," ungkapnya didampingi kuasa hukum Putu Puspawati SH, Kadek Cita Ardana Yudi, SH SSi, dan Wayan Sukayasa SH.

Dengan demikian, perjuangan warga Desa Adat Jro Kuta selama 3 tahun terakhir akan berbuah manis. Agus Suartana meyakini tidak ada penundaan lagi. "Saya kira Bupati Gianyar pasti Satya wacana, setia pada apa yang diucapkan. Pasti selesai sesuai kesepakat perdamaian yang terjadi hampir setahun, Oktober 2021. Saya yakin beliau selesaikan dengan baik," ungkapnya.

Untuk diketahui, kesepakatan perdamaian masalah penyertifikatan tanah Teba terjadi pada Jumat (22/10/2021) di halaman belakang Kantor Bupati Gianyar, Jumat (22/10). Dua belah pihak, yakni Bendesa Adat Cokorda Gede Putra Pemayun dengan krama yang keberatan sepakat damai. Penandatanganan kesepakatan damai disaksikan langsung Bupati Gianyar Made Mahayastra. Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, Drs. I Wayan Tagel Winarta, Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Dandim 1616/Gianyar Letkol Inf Hendra Cipta, Sekda Kabupaten Gianyar, Ir I Made Gede Wisnu Wijaya.

wartawan
ATA
Category

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.