Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Desa Adat Jro Kuta Pejeng Tagih Janji Bupati Gianyar

Bali Tribune/ TEMUI - Perwakilan warga Desa Pejeng usai menemui Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra.



balitribune.co.id | Gianyar - Setahun permohonan sertifikasi tanah teba melalui program PTSL tidak berproses, sejumlah warga Desa Adat Jro Kuta Pejeng, Pejeng, Tampaksiring mendatangi kantor Bupati Gianyar, Selasa (23/8/2022). Warga berharap poin kesepakatan damai yang diinisiasi bupati bisa terealisasi.

Karena dalam prosesnya, warga banyak menuai hambatan. Setiap kali warga bermaksud mengurus berkas administrasi permohonan penyertifikatan tanah tebanya, warga merasa dihalang-halangi. "Akhirnya kami menemui Bupati Gianyar kembali, kami bertemu dan memohon agar masalah ini segera diselesaikan sesuai kesepakatan damai," ungkap I Ketut Sudiarta selaku perwakilan warga.

Usai bertemu bupati, Ketut Sudiarta selaku perwakilan warga menyampaikan terima kasihnya kepada Bupati Mahayastra yang telah meluangkan waktu untuk mendengarkan harapan warga Desa Adat Jro Kuta Pejeng.  Terlebih pihaknya diterima dengan baik, sehingga dengan runut dapat menyampaikan kendala dan harapan  agar masalah ini tidak berlarut-larut dan lama."Bupati berjanji akan menghubungi Perbekel Pejeng, agar menghadap Senin atau Selasa depan dan menandatangani berkas permohonan warga di sini (kantor Bupati Gianyar, red)," jelas Sudiarta didampingi belasan warga lain.

Hal senada diungkapkan kuasa hukum warga, Kadek Agus Suartana SH, karena Bupati Mahayastra sudah mau menerima kehadiran warga di sela padatnya kegiatan orang nomor satu di Gianyar ini. Agus Suartana yakin Bupati Mahayastra tipe pemimpin yang Satya wacana. "Kami harap apa yang sudah menjadi komitmen bersama segera terealisasi Selasa depan. Kami akan ikuti sesuai prosedur dan kami yakin apa yang diintruksikan seorang Bupati pasti diikuti oleh perangkat desa," ungkapnya didampingi kuasa hukum Putu Puspawati SH, Kadek Cita Ardana Yudi, SH SSi, dan Wayan Sukayasa SH.

Dengan demikian, perjuangan warga Desa Adat Jro Kuta selama 3 tahun terakhir akan berbuah manis. Agus Suartana meyakini tidak ada penundaan lagi. "Saya kira Bupati Gianyar pasti Satya wacana, setia pada apa yang diucapkan. Pasti selesai sesuai kesepakat perdamaian yang terjadi hampir setahun, Oktober 2021. Saya yakin beliau selesaikan dengan baik," ungkapnya.

Untuk diketahui, kesepakatan perdamaian masalah penyertifikatan tanah Teba terjadi pada Jumat (22/10/2021) di halaman belakang Kantor Bupati Gianyar, Jumat (22/10). Dua belah pihak, yakni Bendesa Adat Cokorda Gede Putra Pemayun dengan krama yang keberatan sepakat damai. Penandatanganan kesepakatan damai disaksikan langsung Bupati Gianyar Made Mahayastra. Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, Drs. I Wayan Tagel Winarta, Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Dandim 1616/Gianyar Letkol Inf Hendra Cipta, Sekda Kabupaten Gianyar, Ir I Made Gede Wisnu Wijaya.

wartawan
ATA
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.