Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Desa Pikat Tolak Rencana Dibukanya Kembali TPA Sente

Bali Tribune/ PROTES - Warga Desa Pikat protes Dinas DLHP Klungkung saat dilakukan pertemuan.


balitribune.co.id | Semarapura - Masyarakat Desa Pikat menyampaikan penolakan keras terhadap rencana dibukanya kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung. Sebelumnya, TPS Sente telah ditutup pada akhir Desember 2017 silam. Namun nyatanya sampah kembali dibuang di lokasi tersebut. Setelah sampah kembali overload, meluber dan menuai protes dari warga setempat, TPA Sente kembali ditutup pada awal Desember 2023 lalu.

Namun kini Pemkab Klungkung justru berencana kembali membuka TPA tersebut. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertamanan (DLHP) Kabupaten Klungkung, I Nyoman Sidang menjelaskan bahwa pihaknya menggelar pertemuan dengan pihak Desa Pikat untuk memohon permakluman membuang sampah kembali di TPA Sente. Terlebih pada saat hari raya keagamaan dan nasional seperti Galungan, Kuningan, Nyepi, hingga Tahun Baru, sampah yang dihasilkan masyarakat akan melonjak 50 persen. “Kita memohon izin agar bisa diijinkan untuk membawa sampah kesini (TPA Sente). Kita juga berkoordinasi dengan pihak desa, dengan Pak Pj Bupati, makanya kita ingin bertemu langsung juga dengan pihak Adat agar masyarakat memahami dulu kalau Pemda memang belum mampu mengelola sampah kota secara maksimal,” tegasnya, Kamis (28/12/2023).

Salah satu upaya yang dilakukan adalah memaksimalkan pengadaan alat berat yang menurutnya sudah mendapatkan anggaran Rp2,5 Miliar. “Kemarin dua alat berat kita di TPA Sente rusak dan harapannya bis akita proses di e-catalog (pengadaan) pada Januari 2024 dan pada Februari 2024 sudah datang,” lanjutnya.

Sidang menyebutkan jika setiap harinya ada 18 truk ditambah 7 pikap sampah yang yang dihasilkan masyarakat di wilayah Kota Klungkung atau sekitar 30 ton. Sedangkan per harinya TOSS maksimal hanya bisa mengolah 11,5 ton dengan peralatan dan SDM yang ada saat ini. “Sisanya dibawa ke TPS dan sekarang TPS ditutup itulah masalahnya, untuk mempercepat pengolahan sampah kita bahkan berlakukan 2 shift di TOSS,” tandasnya.

Ketua BPD Desa Pikat, I Wayan Sudiasa menjelaskan bahwa rencana dibukanya kembali TPA Sente ini artinya mengingkari SK Bupati Klungkung tahun 2017 terkait penutupan TPA tersebut. “Padahal anjing liar, Alu (biawak,Red) berkembang biak disana, lingkungan juga tidak bagus. Lalu untuk apa buat TOSS?,” ujarnya.

Saat ditanya apakah hal ini menunjukkan jika program TOSS gagal? Sudiasa mengatakan jika ia tidak berhak menilai hal itu. Yang jelas sebagai masyarakat ingin agar TPA Sente benar-benar ditutup. “Kami tidak berhak menilai, entah gagal atau tidak (TOSS). Yang jelas ini TPA kan sudah 25 tahun beroperasi, jadi warga tetap menolak,” tandasnya.

Ditambahkan oleh salah seorang tokoh masyarakat Desa Pikat, I Made Mandia, sesuai dengan hasil pertemuan di Pura Dalem pada tahun 2017 silam, warga menginginkan agar TPA itu ditutup. Namun kini menurutnya pemerintah melanggar kesepakatan itu. “Apalagi faktanya sampah yang dibuang kesini sampai membludak sehingga masyarakat merasa keberatan dengan bau sampah yang menyengat setiap pagi,” tegasnya.

Selain itu, hasil pertanian warga yang memiliki lahan disekitar TPS juga menurun karena diganggu hama yang berkembangbiak di dalam sampah. Termasuk Alu (biawak) yang banyak berkembangbiak di TPA dan sering kali memakan telur ayam dam ayam warga. “Alu ini juga berkeliaran hingga perkampungan, kalau dicari 1.000 ekor ada. Saya pernah bunuh Alu ditengah perutnya ada 5 telur ayam,” sebutnya.

Tak hanya itu saja, ternak sapi warga yang sering kali mencari makan disekitar TPA juga ada yang sampai mati. Pemkab Klungkung juga sempat berjanji memberikan vitamin gratis setiap bulan serta kompensasi untuk petani di wilayah TPA yang terdampak, namun nyatanya hal itu hanya omong kosong belaka. “Jadi kami menolak rencana dibukanya TPA Sente lagi,” pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.