Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Desa Tangkas Hingga Jumpai Setuju Niat Baik Gubernur Koster Bangun Kawasan Kebudayaan Bali

Bali Tribune/ GANTI KERUGIAN - Gubernur Koster, namun warga yang menghadiri acara Penetapan Nilai Ganti Kerugian Tanah untuk Normalisasi Tukad Unda, Kabupaten Klungkung, pada Senin (7/12) di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya.
Balitribune.co.id | Semarapura – Warga Desa Tangkas hingga di Desa Jumpai yang lahannya berada di Eks Galian C menyampaikan rasa terimakasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster, karena lahan yang pernah dialiri lahar Gunung Agung pada tahun 1963 tersebut, dan sekarang kondisi lahannya sudah mati serta tidak bisa dimanfaatkan untuk apapun akibat aktivitas Penambangan Galian C, ternyata di era kepemimpinan Gubernur Koster berhasil dibangkitkan kembali menjadi Kawasan Pusat Kebudayaan Bali.
 
Tidak hanya berhenti dengan mengucapkan salam terimakasih kepada Gubernur Koster, namun warga yang menghadiri acara Penetapan Nilai Ganti Kerugian Tanah untuk Normalisasi Tukad Unda, Kabupaten Klungkung, pada Senin (7/12) di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya juga dengan nada kompak menyampaikan kata setuju, karena harga ganti kerugian tanah yang ditetapkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) / Appraisal sebesar Rp 26,5 juta per are.
 
"Ini merupakan kelanjutan dari acara musyawarah yang dilaksanakan pada tanggal 3 Desember 2020, kemudian saat itu ada aspirasi dari pemilik tanah yang harus direspon oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), sehingga mendapatkan hasil yang bersifat mutlak, dimana nilai penggantian wajar yang ditawarkan dari Rp 22,5 juta per are, setelah dievaluasi oleh KJPP dapat disesuaikan menjadi Rp 26,5 juta per are," tegas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini seraya menyatakan nilai ini sudah bersifat mutlak dan mengikat dan telah sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia tahun 2018.
 
Mantan Anggota DPR-RI 3 Periode Fraksi PDI Perjuangan ini lebih lanjut menuturkan dihadapan Perwakilan Kejaksaan Tinggi Bali, Bupati Klungkung, Ketua DPRD Klungkung, BPN Klungkung, dan warga pemilik lahan di wilayah Desa Gunaksa, Desa Tangkas, Desa Jumpai, dan Desa Sampalan Klod, bahwa dibangunnya Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung merupakan niat baik saya sebagai Gubernur, demi kepentingan Bali dan Klungkung pada khususnya, hingga menjadi kebanggaan kita bersama. 
 
"Saya juga tegaskan, hubungan ini tidak berhenti sampai disini saja, namun astungkara Bapak/Ibu yang terdaftar sebagai pemilik lahan akan saya pegang sebagai database untuk diprioritaskan menjadi tenaga kerja di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali sesuai kompetensi, profesional yang diperlukan, namun sebelum bekerja kami di Provinsi Bali akan memberikan Diklat terlebih dahulu," kata Koster sembari mengatakan tidak hanya merekrut tenaga kerja lokal, kami juga akan menyiapkan zona khusus untuk para pedagang UMKM asal Klungkung di kawasan tersebut.
 
Sementara itu Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) / Appraisal, Ni Made Tjandra Kasih dalam acara Penetapan Nilai Ganti Kerugian Tanah untuk Normalisasi Tukad Unda melaporkan, ada 187 bidang tanah yang dibebaskan dengan jumlah pemilik 124 orang, dan berdasarkan analisa peruntukan yang tertinggi dan terbaik dapat disimpulkan seluruh tanah memiliki harga Rp 26,5 juta per are.
 
"Nilai ini sudah bersih, tanpa dipungut pajak dan tidak ada pungutan apa-apa lagi. Ini nilainya sudah bersifat final dan mengikat, sehingga saya harap proyek Pemerintah Provinsi Bali dapat segera terlaksana, karena berdampak positif bagi masyarakat setelah pembangunan ini sukses berjalan," ujarnya.
 
Sebagai penutup, Gubernur Wayan Koster mengatakan untuk pembayaran nilai penggantian wajar tanah akan dilakukan 2 tahap, yaitu bulan Desember tahun 2020 untuk warga yang memiliki lahan di Desa Tangkas, dan bulan Pebruari tahun 2021 untuk warga yang memiliki lahan di Desa Jumpai. Mengenai pembayarannya akan dilakukan langsung kepada pemilik tanah oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui rekening BPD Bali.
 
"Jadi saya mohon dalam kesempatan ini tidak ada calo, tidak boleh ada pemberian komisi kepada pihak manapun, selanjutnya pemilik lahan harus menggunakan dana tersebut nantinya dengan bijak, dipakai untuk hal-hal yang produktif, yang bisa mendukung perekonomian keluarga, dan saya mohon doa agar pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali berjalan lancar," pungkas Gubernur Bali, Wayan Koster yang disambut dengan nada Merdeka.
 
Usainya sambutan Gubernur Bali, kegiatan penandatanganan berita acara antara pemilik lahan dengan Tim Pelaksana Pengadaan Tanah langsung dilakukan dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Perkuat Budaya Literasi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Denpasar Gencarkan Program Perpustakaan Keliling

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar terus memperkuat budaya literasi di kalangan pelajar melalui layanan Perpustakaan Keliling. Program ini menjadi salah satu upaya mendekatkan akses bahan bacaan sekaligus menumbuhkan minat dan kebiasaan membaca bagi masyarakat, khususnya generasi muda di tengah pesatnya perkembangan era digital.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi III DPRD Badung Dukung Studi Tiru Obligasi Daerah ke DKI Jakarta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendukung langkah Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan studi tiru mengenai skema pembiayaan kreatif (creative financing), termasuk peluang penerbitan obligasi daerah, ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Oli Palsu, Astra Motor Bali Bagikan 3 Cara Mudah Cek Keaslian AHM Oil

balitribune.co.id | Denpasar - Menggunakan oli mesin yang asli bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan utama bagi setiap pemilik sepeda motor Honda. Oli asli berfungsi menjaga performa mesin tetap stabil, melindungi komponen dari keausan dini, menghemat konsumsi bahan bakar, hingga memperpanjang usia pakai kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

BNN Bali Bongkar Jaringan Narkotika Kamboja-Medan, Modus Disamarkan Knalpot Bekas

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jaringan internasional dan antarprovinsi. Seorang pemuda berinisial GAS alias Boing diciduk di kawasan Jalan Taman Pancing, Denpasar, setelah menerima paket mencurigakan yang disamarkan di dalam knalpot bekas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Rakor Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

balitribune.co.id | Surabaya – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se-Provinsi Bali dan Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, bertempat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.