Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Desa Tangkas Hingga Jumpai Setuju Niat Baik Gubernur Koster Bangun Kawasan Kebudayaan Bali

Bali Tribune/ GANTI KERUGIAN - Gubernur Koster, namun warga yang menghadiri acara Penetapan Nilai Ganti Kerugian Tanah untuk Normalisasi Tukad Unda, Kabupaten Klungkung, pada Senin (7/12) di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya.
Balitribune.co.id | Semarapura – Warga Desa Tangkas hingga di Desa Jumpai yang lahannya berada di Eks Galian C menyampaikan rasa terimakasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster, karena lahan yang pernah dialiri lahar Gunung Agung pada tahun 1963 tersebut, dan sekarang kondisi lahannya sudah mati serta tidak bisa dimanfaatkan untuk apapun akibat aktivitas Penambangan Galian C, ternyata di era kepemimpinan Gubernur Koster berhasil dibangkitkan kembali menjadi Kawasan Pusat Kebudayaan Bali.
 
Tidak hanya berhenti dengan mengucapkan salam terimakasih kepada Gubernur Koster, namun warga yang menghadiri acara Penetapan Nilai Ganti Kerugian Tanah untuk Normalisasi Tukad Unda, Kabupaten Klungkung, pada Senin (7/12) di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya juga dengan nada kompak menyampaikan kata setuju, karena harga ganti kerugian tanah yang ditetapkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) / Appraisal sebesar Rp 26,5 juta per are.
 
"Ini merupakan kelanjutan dari acara musyawarah yang dilaksanakan pada tanggal 3 Desember 2020, kemudian saat itu ada aspirasi dari pemilik tanah yang harus direspon oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), sehingga mendapatkan hasil yang bersifat mutlak, dimana nilai penggantian wajar yang ditawarkan dari Rp 22,5 juta per are, setelah dievaluasi oleh KJPP dapat disesuaikan menjadi Rp 26,5 juta per are," tegas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini seraya menyatakan nilai ini sudah bersifat mutlak dan mengikat dan telah sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia tahun 2018.
 
Mantan Anggota DPR-RI 3 Periode Fraksi PDI Perjuangan ini lebih lanjut menuturkan dihadapan Perwakilan Kejaksaan Tinggi Bali, Bupati Klungkung, Ketua DPRD Klungkung, BPN Klungkung, dan warga pemilik lahan di wilayah Desa Gunaksa, Desa Tangkas, Desa Jumpai, dan Desa Sampalan Klod, bahwa dibangunnya Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung merupakan niat baik saya sebagai Gubernur, demi kepentingan Bali dan Klungkung pada khususnya, hingga menjadi kebanggaan kita bersama. 
 
"Saya juga tegaskan, hubungan ini tidak berhenti sampai disini saja, namun astungkara Bapak/Ibu yang terdaftar sebagai pemilik lahan akan saya pegang sebagai database untuk diprioritaskan menjadi tenaga kerja di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali sesuai kompetensi, profesional yang diperlukan, namun sebelum bekerja kami di Provinsi Bali akan memberikan Diklat terlebih dahulu," kata Koster sembari mengatakan tidak hanya merekrut tenaga kerja lokal, kami juga akan menyiapkan zona khusus untuk para pedagang UMKM asal Klungkung di kawasan tersebut.
 
Sementara itu Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) / Appraisal, Ni Made Tjandra Kasih dalam acara Penetapan Nilai Ganti Kerugian Tanah untuk Normalisasi Tukad Unda melaporkan, ada 187 bidang tanah yang dibebaskan dengan jumlah pemilik 124 orang, dan berdasarkan analisa peruntukan yang tertinggi dan terbaik dapat disimpulkan seluruh tanah memiliki harga Rp 26,5 juta per are.
 
"Nilai ini sudah bersih, tanpa dipungut pajak dan tidak ada pungutan apa-apa lagi. Ini nilainya sudah bersifat final dan mengikat, sehingga saya harap proyek Pemerintah Provinsi Bali dapat segera terlaksana, karena berdampak positif bagi masyarakat setelah pembangunan ini sukses berjalan," ujarnya.
 
Sebagai penutup, Gubernur Wayan Koster mengatakan untuk pembayaran nilai penggantian wajar tanah akan dilakukan 2 tahap, yaitu bulan Desember tahun 2020 untuk warga yang memiliki lahan di Desa Tangkas, dan bulan Pebruari tahun 2021 untuk warga yang memiliki lahan di Desa Jumpai. Mengenai pembayarannya akan dilakukan langsung kepada pemilik tanah oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui rekening BPD Bali.
 
"Jadi saya mohon dalam kesempatan ini tidak ada calo, tidak boleh ada pemberian komisi kepada pihak manapun, selanjutnya pemilik lahan harus menggunakan dana tersebut nantinya dengan bijak, dipakai untuk hal-hal yang produktif, yang bisa mendukung perekonomian keluarga, dan saya mohon doa agar pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali berjalan lancar," pungkas Gubernur Bali, Wayan Koster yang disambut dengan nada Merdeka.
 
Usainya sambutan Gubernur Bali, kegiatan penandatanganan berita acara antara pemilik lahan dengan Tim Pelaksana Pengadaan Tanah langsung dilakukan dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Catus Pata Jadi Panggung Utama Buleleng Festival

balitribune.co.id I Singaraja - Setelah Lovina Festival, Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menggelar perhelatan akbar berupa Buleleng Festival (Bulfest). Saat ini Panitia Bulfest masih  terus mematangkan persiapan menjelang acara yang akan dibuka dalam tujuh hari ke depan. Hingga saat ini, progres persiapan fisik maupun teknis dilaporkan telah mencapai angka 95 persen.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Lahan 3 Hektar Nyaris Hanguskan Pemukiman di Kubu

balitribune.co.id I Amlapura - Kebakaran lahan masih terus saja terjadi di sejumlah wilayah di Kecamatan Kubu, Karangasem. Di Banjar Dinas Nusu, Desa Sukadana, Kubu, kebakaran lahan menghanguskan sekitar 3 hektar lahan perkebunan Mangga dan Jambu Mete milik warga setempat. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kejadian kebakaran tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) petang, sekitar pukul 18.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Badung Ubah Pola Arus Keluar Puspem, MRLL Diuji Saat Jam Pulang ASN

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menguji skema Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Rekayasa ini diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi saat jam pulang pegawai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.