Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Dilarang Menaruh Sampah di Depan Rumah

sampah
illustrasi

Denpasar, Bali Tribune

Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Denpasar telah menghasilkan sebuah Peraturan Walikota (Perwali) baru tentang pengelolaan sampah di Denpasar yakni Perwali Nomor 11 tahun 2016. Dengan hadirnya Perwali ini, maka mulai 1 Juli 2016, masyarakat Kota Denpasar dilarang menaruh sampah di depan rumah, telajakan, pinggir jalan dan di atas trotoar.

Kepala DKP Kota Denpasar, Ketut Wisada saat dikonfirmasi, Selasa (28/6) mengatakan, berdasarkan Perwali ini, masyarakat diwajibkan membuang sampah secara mandiri ke tempat pembuangan sampah sementara atau ikut program swakelola sampah di Banjar, Desa atau Kelurahan terdekat. “Jadi masyarakat Kota Denpasar dilarang menaruh sampah di depan rumah, telajakan, pinggir jalan dan diatas trotoar. Ini berlaku mulai 1 Juli,” kata Wisada.

Dikatakan Wisada, bagi warga masyarakat yang melanggar Perwali ini bisa dikenakan sanksi sesuai Perda 3 Tahun 2015 tentang kebersihan. Tak main-main, denda yang diberikan maksimal hingga Rp50 juta atau kurungan penjara selama tiga bulan.

“Saat ini kita masih dalam tahap sosialisasi, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan sampah yang lebih baik di Kota Denpasar. Masyarakat yang jauh dari Depo diharapkan ikut program swakelola sampah, bagi yang dekat Depo diharapkan membuang langsung,” jelasnya.

Selain mengatur tentang larangan masyarakat menaruh sampah di depan rumah, telajakan, pinggir jalan dan di atas trotoar, dalam Perwali ini juga berisikan tentang penambahan tugas bagi Kaling, Kadus maupun Lurah dalam penangangan sampah. Para Kaling, Kadus dan Lurah mempunyai tugas tambahan untuk membentuk kelompok swakelola sampah yang mengangkat dan mengangkut sampah dari sumber sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) dengan kendaraan roda 3 atau gerobak. Selanjutnya dari TPSS ke TPA, DKP yang punya tanggungjawab.

Diakui Wisada, bahwa diperlukan daya dukung berupa sarana prasarana yang kuat ketika Perwali ini berlaku. Terutama untuk pengadaan kendaraan roda 3 di masing-masing Desa/Lurah. “Kami akan berikan 40 Moci (motor cikar,-red) untuk Lurah, sedangkan Desa mereka sudah ada anggaran sehingga disiapkan sendiri,” jelasnya.

Selain moci, DKP juga mengganggarkan pengadaan 5 truk ranger berkapasitas 16 liter kubik sampah, serta 25 kontainer berkapasitas 6 meter kubik sampah dengan kisaran anggaran mencapai Rp40 miliar lebih. “Sudah masuk dalam anggaran perubahan. Walikota pun minta supaya program ini dikawal,” terangnya.

Wisada yakin, penambahan armada ini akan mampu mengatasi permasalahan sampah di Denpasar yang per harinya volumenya mencapai 3.200 meter kubik. Namun sayangnya, sarana dan prasana penunjang tersebut belum ada sepenuhnya. “Sambil sosialisasi, kita siapkan sarana prasarananya. Tahun 2017 kita harapkan semua jalan normal dan lancar,” ujarnya. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bunda Rai Perkuat Sinergi Dengan PKK Provinsi Bali Lewat Program Berbelanja dan Berbagi di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang akrab disapa Bunda Rai, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program TP PKK Provinsi Bali melalui kegiatan Pasar Rakyat Berbelanja d an Berbagi ke-3 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Bengkel di Buahan Kaja Payangan

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Polsek Payangan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembakaran bengkel yang terjadi di wilayah Banjar Pausan, Desa Buahan Kaja, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial IKY alias Basir (28), yang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran Bengkel Delem 2.

Baca Selengkapnya icon click

Lestarikan Tradisi, WHDI Edukasi Pakem Banten Otonan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kota Denpasar secara berkelanjutan menggelar pelatihan pembuatan Banten Otonan Ayaban Tumpeng Pitu. Kali ini, pelatihan menyasar ibu-ibu PKK di Balai Banjar Pegok, Kelurahan Sesetan, Sabtu (9/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jemaah Haji Denpasar Bertolak ke Surabaya, Tertua Usia 83 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, melepas secara resmi rombongan calon jemaah haji asal Kota Denpasar Tahun 1447 Hijriah di Terminal Ubung, Jumat (8/5/2026) sore. Sebanyak 261 jemaah bertolak menuju Embarkasi Sukolilo, Surabaya, sebelum terbang ke Tanah Suci.

Baca Selengkapnya icon click

Pemuda Jembrana Maju Seleksi Paskibraka Nasional

balitribune.co.id I Negara - Kabupaten Jembrana kembali mencatatkan prestasi gemilang. Salah seorang anak muda Jembrana, Kadek Pandu Ari Capriano berhasil lolos untuk mengikuti seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskribraka) Nasional/Pasnas. Pemuda asal Melaya ini kini telah dinyatakan lolos sebagai salah satu kandidat dari tiga peserta seleksi Paskibraka Nasional asal Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.