Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Diminta Jangan Apatis Sikapi Kepulangan PMI di Tabanan

Bali Tribune / Ketua Harian Gugus Tugas Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan I Gede Susila saat menggelar rapat bersama unsur Muspida dan Ketua Majelis Adat dan Majelis Madya Kabupaten Tabanan, Minggu (19/4).

baltribune.co.id | Tabanan - Kepulangan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Tabanan mendapat atensi penuh dari Pemkab Tabanan. Setelah melalui prosedur yang sangat ketat, baik di Provinsi maupun di Kabupaten, para PMI ini akan difokuskan dalam satu tempat sehingga memudahkan pengawasannya.

Pihaknya berharap, warga tidak akan melakukan penolakan terhadap kepulangan sejumlah PMI tersebut, karena mereka merupakan warga Tabanan yang menjadi bagian dari kita bersama.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Harian Gugus Tugas Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan I Gede Susila saat menggelar rapat bersama unsur Muspida dan Ketua Majelis Adat dan Majelis Madya Kabupaten Tabanan, Minggu (19/4).

Pihaknya menegaskan, para PMI harus diperlakukan dengan manusiawi, apalagi kepulangan mereka juga sudah lewat prosedur yang sangat ketat, sehingga tidak ada istilah takut untuk menerima kedatangan mereka. Susila juga mengatakan, saat ini di Desa adat dan Desa Dinas telah dibentuk Satgas Gotong Royong yang berkewajiban memikul bersama segala bentuk tanggung jawab yang berkaitan dengan kehadiran para PMI tersebut.

"Satgas yang dibentuk di Desa Adat maupun Desa Dinas memiliki kewajiban untuk mengawasi dan memantau kondisi PMI kita, sehingga tidak ada keresahan maupun kepanikan bagi masyarakat terhadap kehadiran para PMI," ujarnya.

Ditambahkan, Pemkab Tabanan terus berupaya mencari pola terbaik untuk menyikapi kepulangan PMI. Dirinya berharap tidak ada fanatisme dalam masyarakat apalagi sampai ada penolakan.

" Kami himbau kepada seluruh jajaran desa adat yang ada di Tabanan agar mengindahkan instruksi Gunernur yang sudah ditindaklanjuti oleh Instruksi Bupati Tabanan, bahwa jika ada penginapan atau hotel di wilayah Kabupaten Tabanan yang menolak kehadiran PMI, maka ijin beroperasinya akan dicabut. Ayo kita bersama-sama lawan musibah ini dengan kepala dingin dan pikiran jernih, jangan ada saling menghujat dan menyalahkan," ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga menegaskan agar Instruksi yang dikeluarkan oleh Gubernur dan Bupati Tabanan agar dilaksanakan dan diamankan, jangan ada aturan baru lagi di bawah agar tidak terjadi tumpang tindih.

Menurutnya, dalam situasi darurat seperti sekarang, sudah seharusnya seluruh pihak bisa berpikir terbuka dan manusiawi, karena musibah ini datang tanpa bisa kita perkirakan. Terkait kepulang PMI Tabanan, Dirga mewanti-wanti agar para pemilik hotel maupub penginapan di Tabanan agar membuka tangan menerima kehadiran mereka.

"Tidak ada istilah tidak menerima, apalagi dengan alasan mereka berasal dari daerah/ desa lain. Kita semua sama, kita warga Tabanan yang memiliki hati nurani dan rasa kemanusiaan. Kenapa kami tidak ingin PMI ini diisolasi mandiri di rumah masing-masing, karena kami khawatir mereka tidak menjalankannya dengan disiplin. Karena itu, mereka kita fokuskan di satu tempat sehingga memudahkan pengawasan," imbuhnya.

Dirga juga mengajak Majelis Madya dan Majelis Alit di Tabanan agar berkoordinasi dengan pihak Bendesa dan Kelian adat agar mereka juga memiliki pemahaman yang sama sehingga bisa disampaikan kepada warganya.

Sementara Dandim Tabanan Toni Sri Hartanto menyampaikan, pihak TNI/ Polri akan bersama-sama mengawal sega bentuk kebijakan yang dibuat oleh Pemkab Tabanan. Menurutnya, berbagai masalah yang timbul akibat adanya Virus Covid-19, salah satunya terkait PMI bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah saja, tapi tanggung jawab semua pihak.

" Sudah menjadi kewajiban bagi kita semua untuk memerangi dampak dari Covod-19 ini, sekarang bukan saatnya lagi saling menyalahkan atau menjatuhkan, karena kita semua terdampak akibat kejadian ini.Mari bersama-sama bangun komunikasi dan koordinasi yang baik, saling support agar masalah ini bisa kita lewati," tandasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.