Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Diminta Segera Lapor Diri, Aparat Diintruksikan Bubarkan Aktiftas Berkumpul

Bali Tribune / Bupati Jembrana I Putu Artha
balitribune.co.id | Negara - Pasca bertambahnya jumlah pasien positif yang tersebar di tiga kecamatan di Jembrana, kini masyarakat diminta mengikuti anjuran pemerintah dan melapor apabila ada kontak dengan pasien covid-19 untuk memutus rantai penularan corona. Bahkan aparat keamanan diminta membubarkan setiap kerumunan masa.
 
Bupati Jembrana I Putu Artha kembali menghimbau masyarakat agar lebih patuh lagi untuk mengikuti anjuran pemerintah salah satunya dengan tinggal dirumah, terkecuali ada kepentingan mendesak. Pihaknya mewanti-wanti agar jangan sampai ada lockdown wilayah. Setiap warga juga diminta membantu dan mempermudah penelusuran kontak dan diharapkan warga aktif melaporkan dirinya apabila memiliki riwayat kontak dengan pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pengawasan (ODP) maupun pasien positif.
 
Dengan adanya kesadaran untuk melapor diharapkan bisa mendeteksi dini serta mempercepat penanganan terhadap kasus corona dan memutus rantai penularan. “Segera laporkan diri, bisa lewat kelihan/kaling dibawah untuk difasilitasi rapid test kalau memang pernah kontak. Kalau ada warga yang tidak mau rapid test , bisa dilaporkan kepihak berwajib,“ tegasnya. Begitupula terhadap kerumunan masyarakat, pihaknya mengakui masih ada aktiftas berkumpul kendati pemerintah sudah tegas melarang aktiftas melibatkan banyak orang.
 
Pihaknya meminta aparat keamanan menghentikan adanya aktifitas kumpul-kumpul.”Saya lihat masih ada yang kumpul-kumpul. Kalau ada yang melanggar. pihak Gugus Tugas melalaui aparat kepolisian berhak untuk membubarkan. Ini demi keamanan kita bersama untuk menghentikan penyebaran virus,” tegasnya . Sebelumnya, menyikapi adanya warga Jembrana positif terpapar covid-19, BupatiArtha menginstruksikan untuk memperluas pemantauan masyarakat yang pernah melakukan  kontak dengan PDP dan warga positif.
 
“Lakukan penelusuran kontak lebih luas , dimulai dari keluarga inti . Segera cek kesehatannya termasuk  lakukan rapid test untuk mengetahui lebih cepat,” ujarnya.  Aparat pemerintah di bawah juga diminta memperketat pengawasan. Namun ia tetap menekankan agar jangan sampai terjadi penutupan wilayah. “Sesuai instruksi pemerintah pusat, daerah dilarang melakukan penutupan akses wilayah maupun lock down. Hal ini juga sudah saya sampaiakan kepada perbekel/lurah sebagai pedoman tindakan dibawah,” ujarnya.
 
Terkait  penanganan kepada keluarga warga positif covid-19, pihaknya meminta agar masyarakat bisa menerima dan tidak mengucilkan pasien covid-19 maupun keluarganya yang tengah menjalani isolasi. “Jangan persulit kondisi mereka dengan memberikan stigma atau pengucilan. Mari kita saling waspada dan disiplin menerapkan anjuran pemerintah ,” jelas politisi asal Kecamatan Melaya ini.  Warga sudah rutin diingatkan untuk melakukan physical distancing  Termasuk mengimbau warga agar tetap di rumah.  
 
Sejumlah titik keramaian juga mendapat perhatian tersendiri dari pihak Polri/TNI bersama unsur terkait. Termasuk himbauan kepada setiap warga agar menggunakan masker keluar rumah. “Masker kain bisa digunakan untuk tingkatan paling sederhana. Saat masyarakat terpaksa harus keluar, “ sebutnya. Sementara untuk memperluas screening pemantauan warga yang sempat kontak dengan pasien covid-19, Pemkab Jembrana kini sudah mendapat tambahan 300 rapi test, sehingga total sudah dapat 700 unit. 
wartawan
Putu Agus Mahendra

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.