Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Diminta Segera Lapor Diri, Aparat Diintruksikan Bubarkan Aktiftas Berkumpul

Bali Tribune / Bupati Jembrana I Putu Artha
balitribune.co.id | Negara - Pasca bertambahnya jumlah pasien positif yang tersebar di tiga kecamatan di Jembrana, kini masyarakat diminta mengikuti anjuran pemerintah dan melapor apabila ada kontak dengan pasien covid-19 untuk memutus rantai penularan corona. Bahkan aparat keamanan diminta membubarkan setiap kerumunan masa.
 
Bupati Jembrana I Putu Artha kembali menghimbau masyarakat agar lebih patuh lagi untuk mengikuti anjuran pemerintah salah satunya dengan tinggal dirumah, terkecuali ada kepentingan mendesak. Pihaknya mewanti-wanti agar jangan sampai ada lockdown wilayah. Setiap warga juga diminta membantu dan mempermudah penelusuran kontak dan diharapkan warga aktif melaporkan dirinya apabila memiliki riwayat kontak dengan pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pengawasan (ODP) maupun pasien positif.
 
Dengan adanya kesadaran untuk melapor diharapkan bisa mendeteksi dini serta mempercepat penanganan terhadap kasus corona dan memutus rantai penularan. “Segera laporkan diri, bisa lewat kelihan/kaling dibawah untuk difasilitasi rapid test kalau memang pernah kontak. Kalau ada warga yang tidak mau rapid test , bisa dilaporkan kepihak berwajib,“ tegasnya. Begitupula terhadap kerumunan masyarakat, pihaknya mengakui masih ada aktiftas berkumpul kendati pemerintah sudah tegas melarang aktiftas melibatkan banyak orang.
 
Pihaknya meminta aparat keamanan menghentikan adanya aktifitas kumpul-kumpul.”Saya lihat masih ada yang kumpul-kumpul. Kalau ada yang melanggar. pihak Gugus Tugas melalaui aparat kepolisian berhak untuk membubarkan. Ini demi keamanan kita bersama untuk menghentikan penyebaran virus,” tegasnya . Sebelumnya, menyikapi adanya warga Jembrana positif terpapar covid-19, BupatiArtha menginstruksikan untuk memperluas pemantauan masyarakat yang pernah melakukan  kontak dengan PDP dan warga positif.
 
“Lakukan penelusuran kontak lebih luas , dimulai dari keluarga inti . Segera cek kesehatannya termasuk  lakukan rapid test untuk mengetahui lebih cepat,” ujarnya.  Aparat pemerintah di bawah juga diminta memperketat pengawasan. Namun ia tetap menekankan agar jangan sampai terjadi penutupan wilayah. “Sesuai instruksi pemerintah pusat, daerah dilarang melakukan penutupan akses wilayah maupun lock down. Hal ini juga sudah saya sampaiakan kepada perbekel/lurah sebagai pedoman tindakan dibawah,” ujarnya.
 
Terkait  penanganan kepada keluarga warga positif covid-19, pihaknya meminta agar masyarakat bisa menerima dan tidak mengucilkan pasien covid-19 maupun keluarganya yang tengah menjalani isolasi. “Jangan persulit kondisi mereka dengan memberikan stigma atau pengucilan. Mari kita saling waspada dan disiplin menerapkan anjuran pemerintah ,” jelas politisi asal Kecamatan Melaya ini.  Warga sudah rutin diingatkan untuk melakukan physical distancing  Termasuk mengimbau warga agar tetap di rumah.  
 
Sejumlah titik keramaian juga mendapat perhatian tersendiri dari pihak Polri/TNI bersama unsur terkait. Termasuk himbauan kepada setiap warga agar menggunakan masker keluar rumah. “Masker kain bisa digunakan untuk tingkatan paling sederhana. Saat masyarakat terpaksa harus keluar, “ sebutnya. Sementara untuk memperluas screening pemantauan warga yang sempat kontak dengan pasien covid-19, Pemkab Jembrana kini sudah mendapat tambahan 300 rapi test, sehingga total sudah dapat 700 unit. 
wartawan
Putu Agus Mahendra

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering.

Baca Selengkapnya icon click

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.