Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Dunia Galang Dana untuk Korban Christchurch

Bali Tribune/reuters
Karangan bunga untuk korban penembakan di masjid Selandia Baru

Jakarta | Bali Tribune.co.id - Warga dunia dari berbagai negara menggalang aksi pengumpulan dana menyusul terjadinya teror di Selandia Baru yang menyasar jamaah dua masjid pada Jumat, 15 Maret 2019. Warga menyumbang lewat laman situs "Give a Little", yang jumlahnya telah terkumpul sebanyak 2.4 dolar Selandia Baru atau sekitar Rp 24 miliar.

Selain lewat laman Give a Little, warga juga menyumbang lewat Everyday Hero. Ini karena jumlah sumbangan di Give a Litter telah melewati ketentuan. Kedua laman ini dibuat oleh NZ Council for Victim Support Groups, yang dikelola pemerintah dan totalnya mencapai sekitar 1.4 juta dolar Selandia Baru.

Lalu juga ada laman pengumpulan dana LauchGood, yang berhasil mengumpulkan dana sekitar US$1 juta atau sekitar Rp14 miliar.

“Kami ingin mengucapkan terima kasih untuk semua orang yang telah memberikan donasi sejauh ini baik dari Kiwi dan seluruh dunia,” kata Kevin Tso, CEO Victim Support seperti dilansir Stuff pada Sabtu, 16 Maret 2019. 

Aksi penembakan di Selandia Baru ini terjadi pada saat salat Jumat sedang berlangsung pada Jumat, 15 Maret 2019 pukul 1.40 waktu setempat. Pelaku bernama Brenton Harrison Tarrant (28), asal Kota Grafton, Australia.

Lewat pengakuan di manifesto yang diunggah di akun Facebook miliknya, Tarrant mengaku tidak suka terhadap imigran, yang banyak datang ke negara Eropa. Dia menyebut imigrasi itu sebagai invasi.

wartawan
habit

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.