Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Jatiluwih Curhat ke Bupati Sanjaya, Minta Revisi Aturan RT/RW

pemkab tabanan
Bali Tribune / AUDIENSI - menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Jatiluwih, Penebel, Tabanan terkait reaksi atas penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali, Senin (8/12)

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Jatiluwih, Penebel, Tabanan terkait reaksi dan aspirasi masyarakat atas penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali di kawasan setempat. Kebijakan tersebut sebelumnya memicu aksi protes masyarakat berupa pemasangan tiang seng dan plastik di area persawahan sebagai bentuk penolakan. Audiensi yang berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Senin, (8/12), menjadi ruang dialog terbuka antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dan masyarakat untuk menyalurkan aspirasi terkait akses lahan, sekaligus mencari solusi yang dapat diteruskan ke tingkat provinsi maupun pusat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya turut didampingi Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, Sekda, Asisten II Setda Kabupaten Tabanan, serta pimpinan Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkab Tabanan. Kehadiran perwakilan masyarakat Jatiluwih, termasuk Bendesa Adat, Perbekel, Pekaseh, kelompok pedagang, pemilik warung kecil, dan pelaku usaha lokal, menunjukkan keseriusan Bupati Sanjaya melayani masyarakat guna menyampaikan aspirasi secara langsung.

Sebagai perwakilan masyarakat Jatiluwih, Made Sutirta Yasa menyampaikan sejumlah aspirasi, termasuk permohonan agar pemerintah memfasilitasi keluhan pemilik akomodasi, warung, dan restoran yang sebagian besar merupakan petani lokal Jatiluwih. Warga juga meminta agar bangunan yang berdiri sebelum penetapan Perda RT/RW 2023 tetap diperbolehkan beroperasi sebagai penunjang pariwisata, sementara bangunan baru dapat menyesuaikan dengan ketentuan terbaru.

Selain itu, warga mengusulkan adanya revisi ketentuan RT/RW bagi Desa Jatiluwih, mengingat pentingnya keberadaan restoran dan akomodasi dalam menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga petani dan generasi muda. Serta mengharapkan nantinya melibatkan subak dalam pengelolaan pariwisata.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Sanjaya sampaikan apresiasinya atas kehadiran para tokoh masyarakat Jatiluwih. Ia mengatakan, bahwa kewenangan penyegelan berada di bawah Pansus TRAP, sehingga diperlukan dialog lanjutan dengan Pemerintah Provinsi Bali. Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Tabanan tetap berkomitmen memberikan perlindungan bagi masyarakat, khususnya petani di kawasan WBD Jatiluwih.

Salah satu langkah konkret yang disampaikan Sanjaya adalah penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga setempat mulai tahun 2026. Selain itu, Sanjaya juga menegaskan peran Perusda Sanjayaning Singasana sebagai penyalur hasil pertanian dan perkebunan Jatiluwih dalam upaya menjaga ketahanan pangan, memperkuat ekonomi petani, serta memastikan kelestarian lingkungan.

“Jadi itulah kontribusi Pemerintah Kabupaten Tabanan, agar masyarakat Jatiluwih dapat menjaga warisan leluhur yang telah ada sejak abad ke-11. Subak yang kita miliki adalah warisan UNESCO, sehingga harus dijaga dengan baik. Saya juga akan berkoordinasi dengan Pansus TRAP, karena hal ini perlu dibahas bersama. Aturan memang harus ditegakkan, tetapi aspek sosial budaya dan ekonomi masyarakat juga harus menjadi pertimbangan. Kita harus meramu semuanya agar masyarakat tetap menjadi tuan rumah di tanahnya sendiri,” tegas Sanjaya.

Menutup audiensi, politisi asal Dauh Pala menegaskan komitmennya untuk segera berkoordinasi dengan Pansus TRAP dan Pemerintah Provinsi Bali agar aspirasi masyarakat Jatiluwih dapat ditindaklanjuti sesegera mungkin. Pihaknya juga meminta masyarakat untuk dapat melanjutkan penyampaian aspirasinya ke tingkat Provinsi dan tetap menjaga situasi kondusif. Pentingnya menyampaikan aspirasi secara bijaksana tanpa tindakan anarkis, dikatakannya agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan semua pihak. “Tujuan kita adalah mencari solusi terbaik, agar pariwisata tetap berjalan, masyarakat terlindungi, dan aturan ditegakkan secara adil,” tegas Sanjaya.

wartawan
KSM
Category

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Jalan Gajah Mada Ditata, Ratusan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah menuntaskan persiapan tempat sementara bagi 181 pedagang Pasar Senggol di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Maria. Relokasi ini dijadwalkan mulai berjalan pada 21 Mei 2026 mendatang sebagai langkah awal rencana penataan Jalan Gajah Mada. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (19/5/2026), tempat sementara bagi masing-masing pedagang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permintaan SKKH Sapi Kurban Keluar Bali Lewat Tabanan Meningkat

balitribune.co.id I Tabanan - Permintaan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk ternak sapi di Dinas Pertanian (Distan) Tabanan meningkat jelang Idul Adha 2026. Permintaan catatan kesehatan ternak itu seiring meningkatnya jumlah pengiriman sapi Bali keluar pulau Bali.  

Baca Selengkapnya icon click

Soal Kasus Bukit Ser, LSM Genus Ultimatum Polres Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - LSM Gema Nusantara (Genus) mendesak Polres Buleleng segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Genus mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melayangkan somasi kepada Kapolres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rupiah Terus Melemah, PHRI Karangasem Khawatir Biaya Operasional Hotel dan Restoran Meningkat

balitribune.co.id I Amlapura - Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika yang saat ini yang berada hingga ke level Rp. 17.700 per-Dolar, mulai mengundang kekhawatiran bagi dunia usaha utamanya di sektor pariwisata. Pasalnya, anjloknya nilai tukar rupiah tersebut akan memicu berbagai gejolak perekonomian termasuk di dunia industri pariwiata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.