Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Keluhkan Pelayanan Puskesmas Pembantu Suter

Bali Tribune / Puskesmas Pembantu Desa Suter, Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Pelayanan di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Suter, Kintamani dikeluhkan masyarakat. Keluhan terkait pelayanan Pustu yang merupakan wilayah Puskesmas Kintamani IV ini, disampaikan seorang warganet melalui media sosial Layanan Pengaduan 24 Jam Pemkab Bangli Era Baru, Senin (5/12).

Warganet melalui akun bernama Adit, mengeluhkan tidak adanya peralatan medis dan minimnya obat-obatan saat ia mengantar keluarganya berobat ke Pustu Desa Suter. Akibatnya ia harus berobat ke Bidan Praktik Swasta yang berjarak 1 meter. "Uang yang seharusnya digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, harus habis untuk berobat. Apakah memang pihak terkait tidak mensuplai peralatan dan obat-obatan? Mohon agar bisa segera ditindaklanjuti. Kami masyarakat kecil merasa perlu obat gratis," sebutnya.   

Disisi lain Kepala Puskesmas, Ida Bagus Putra Suryadi saat dikonfirmasi awak media terkait keluhan warga atas pelayanan Pustu Desa Suter mengatakan jika  pasien tersebut datang ke Pustu pada hari Sabtu (3/12). Pasien bermaksud untuk lepas-pasang implan KB. "Untuk pelayanan tersebut harus dilakukan di Puskesmas, bukan di Pustu. Kebetulan hari Sabtu pihaknya dan satu dokter ada di Puskesmas. Tyang sudah koordinasi dengan bidan desa yang kebetulan bertugas di sana. Tapi pasien menolak untuk dirujuk ke puskesmas," sebut Putu Suryadi.

Menurutnya  pelayanan lepas-pasang implan KB ada proses pembedahan dan memiliki resiko infeksi. Sehingga membutuhkan lidokain (obat bius) dan antibiotik.

Bebernya mengacu aturan Kemenkes, di puskesmas Pembantu memang tidak diperbolehkan ada antibiotik. Sebab yang bertugas di Pustu adalah Bidan. "Antibiotik dan bius tidak tersedia di sana (Pustu). Karena memang syarat atau aturannya, antibiotik hanya boleh dikeluarkan dengan resep dokter. Terlebih kalau minum antibiotik tidak sesuai dengan aturan, akan beresiko terhadap pengobatan kedepannya dari dokter," jelas dia.

Mantan Kepala Puskesmas Kintamani V ini menambahkan, pada perinsipnya Pustu sama dengan puskesmas, namun dengan lingkup lebih kecil. Yakni hanya mewilayahi desa. Disamping itu Pustu bisa menjalankan pelayanan kesehatan. Tetapi tanpa pemberian antibiotik. "Kalau batuk/pilek bisa dilayani. Begitupun program-program kontrol ibu hamil juga bisa. Cuma untuk pengobatan tertentu yang menggunakan antibiotik wajib diresepkan oleh dokter," tegasnya.

Disisi lain Kepala Dinas Kesehatan Bangli, I Nyoman Arsana saat dikonfrimasi juga menyebut jika pada hari Sabtu lalu, pasien dan keluarganya menolak untuk dirujuk ke Puskesmas Kintamani IV, dan hanya mau dilayani di Pustu. Kendati demikian pada hari Senin (5/12) dokter sudah mendatangi Pustu, dan pasien bersangkutan sudah terlayani oleh dokter. "Kami tidak tahu apa alasan masyarakat tidak mau dirujuk ke Puskesmas. Namun kami tetap hargai masyarakat, dengan mendatangkan dokter ke Pustu,"  ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.