Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Keluhkan Perusakan Pantai Berpasir Putih

Bali Tribune/ PENGERUKAN - Alat berat terlihat melakukan aktivitas pengerukan di pantai berpasir putih.
Balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah alat berat terlihat di pantai berpasir putih di Dusun Marga Garuda, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Pantai indah dengan pepohonan bakau/mangrove di sekelilingnya itu pasirnya sedang dikeruk menggunakan bulldozer yang diduga dilakukan oleh oknum pengembang. 
 
Warga setempat mengeluh karena kegiatan tersebut tanpa berkoordinasi dengan pihak desa adat maupun dinas. Salah seorang warga bernama  Kadek Yasa mengatakan, alat berat tersebut tanpa mengindahkan kelestarian lingkungan dengan semena-mena melakukan pengerukan oleh sebuah perusahaan yang dia sendiri belum tahu dari pihak mana. Pasalnya, kegiatan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan para pihak terkait di Desa Pejarakan. “Kami  miris melihat pantai yang biasa dimanfaatkn untuk bermain atau mencari ikan dikeruk oknum perusahaan. Adanya kegiatan itu, kami berkordinasi dengan kepala desa/perbekel yang ternyata dilakukan tanpa sepengetahuan pejebat berwenang di desa itu,” kata Yasa, Senin (30/11).
 
Yasa mengaku sangat menyayangkan cara-cara pihak pengembang melakukan kegiatan diarea pantai yang tengah ditata oleh kelompok penanam bakau.Padahal,katanya,wilayah pantai berpasir putih itu sangat dilarang untuk melakukan kegiatan yang merusak terutama mengambil pasir. “Ini sangat terang benderang ada pengerusakan.Bahkan kegiatan itu menutup akses warga yang hendak ke pantai. Jika memang kegiatan itu dimaksud untuk membangkitkan kegiatan ekonomi paling tidak dilakukan kordinasi agar tidak melanggar peraturan atau mengambat kegiatan masyarakat kami,” imbuhnya.
 
Kadek Yasa melanjutkan, lahan yang dikeruk pihak perusahaan diduga mengantongi sertifikat HGU No. 8/7 Desa Pejarakan. Namun, selaku Kelian Banjar Adat setempat, Yasa menyayangkan pihak pengelola tidak menjelaskan untuk apa dilakukan kegiatan pengerukan pantai berpasir putih tersebut. “Untuk menghindari polemik dan pro kontra lebih lanjut,sebaiknya pihak yang melakukan kegiatan ditempat itu untuk menghentikan dahulu aktivitasnya.Sebagian warga kami sudah mengancam akan melakukan demonstarsi agar aktivitas pengerusakan dihentikan,”tegasnya.
 
Warga lain bernama Ketut Nasa yang merupakan aktivis penanam bakau/mangrove, mengaku miris dan kecewa melihat pantai yang selama ini dijadikan tempat beraktivitas mencari penghidupan warga setempat di bulldozer. ”Kami minta hentikan aktivitas tersebut dan para pekerja menyebut mereka diperintah oleh orang bernama Setyo Irianto. Bahkan mereka mengaku sudah seizin kepala desa untuk melakukan pengerukan tersebut,” ujar Nasa.
 
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa/Perbekel Pejarakan Made Astawa mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan pengerukan pasir di wilayahnya. Bahkan, HGU yang dikantongi oleh pemegang hak telah berakhir masa berlakunya. “Kok berani merek melakukan kegiatan itu. Bahkan selembar surat pemberitahuan pun tidak kami kantongi. Rencananya besok (Selasa 1/12) akan kami panggil mereka untuk memastikan pekerjaan apa yang mera lakukan di tempat itu,” tandasnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Buka Sosialisasi Pemerintah Digital, Bupati Bangli: Bukan Lagi Pilihan, tapi Keniscayaan

Balitribune.co.id | Bangli -  Transformasi digital ditegaskan sebagai harga mati bagi Kabupaten Bangli. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, secara resmi membuka Sosialisasi Pemerintah Digital di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Selasa (4/11/25).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.