Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Keluhkan Proyek Perumahan

pembangunan
ALIH FUNGSI LAHAN - Proyek pengembangan perumahan di pedesaan dengan mengalihfungsikan lahan dan membelah tebing.

Negara, Bali Tribune

Sejumlah warga Lingkungan Pangkung Gayung, Kelurahan Baler Bale Agung, Negara, mengeluhkan adanya proyek pembangunan perumahan di wilayahnya. Tidak saja lantaran proyek tersebut belum mengantongi izin, tetapi juga, proyek tersebut telah menyebabkan alih fungsi lahan di Pangkung Gayung.

Beberapa warga juga menyebut proyek perumahan tanpa izin di Bumi Makepung Jembrana berimbas pada semakin tidak terkendalinya alih fungsi lahan. Ditemui Selasa (26/7), sejumlah warga sangat khawatir akan hal itu, dan menyesalkan pemerintah begitu gampang mengeluarkan rekomendasi tanpa melihat dampak ke depannya.

Warga mempertanyakan adanya alih fungsi lahan kebun pada tebing yang ada di dataran tinggi di wilayah utara Kecamatan Negara itu. Karena lokasinya di pinggir sungai, dikhawatirkan adanya proyek ini akan berdampak pada resapan air.

Pantauan di lokasi pembangunan perumahan, kemarin tampak papan proyek yang mencantumkan akan dibangun perumahan Sambandha Residence yang berlokasi di Baler Bale Agung. Di lokasi yang berdekatan dengan daerah aliran sungai itu ada dua alat berat yang dioperasikan untuk mengeruk dan membelah tebing serta meratakan lahan kebun seluas satu hektar yang tingginya lebih dari lima meter itu.

Suandi, salah seorang warga di sekitar proyek perumahan ini mengungkapkan jika warga sangat menyayangkan saat ini tidak ada lagi ruang terbuka hijau bahkan hingga pelosok desa. Maraknya pengkavlingan dan pembangunan perumahan bahkan saat ini sudah sampai membelah dan mengeruk perbukitan.

Lurah Baler Bale Agung, I Putu Nova Noviana, saat dikonfirmasi Selasa kemarin tidak menampik adanya rencana pembangunan perumahan itu. Ia pun mengaku sudah sempat melihat ada rekomendasi alih fungsi lahan yang akan dijadikan perumahan. Menurutnya, perizinannya masih dalam proses.

Sedangkan Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Jembrana, I Komang Suparta saat dikonfirmasi Selasa kemarin mengaku akan mengecek perizinan proyek perumahan tersebut.

Sementara pengelola proyek perumahan Sambandha Residence, Nyoman Warjana yang dikonfirmasi melalui ponselnya mengklaim bosnya adalah teman pimpinan daerah dan pihaknya telah mengantongi rekomendasi surat alih fungsi lahan.

 Ia mengungkapkan IMB dan izin prinsipnya masih diurus. Sedangkan terkait izin alat berat, menurutnya adalah urusan pemiliknya. Ia pun mengaku lokasi pembangunan, jaraknya sudah jauh dari sungai sekitar 12 meter.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.